Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

3 Cara Mendaftar IMEI, Registrasi Identitas Gadget dari Luar Negeri di Indonesia

3 cara mendaftar IMEI. IMEI adalah registrasi identitas gadget dari luar negeri di Indonesia. Berikut ini cara dan dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in 3 Cara Mendaftar IMEI, Registrasi Identitas Gadget dari Luar Negeri di Indonesia
https://www.freepik.com/jannoon028
Ilustrasi HP - Berikut ini 3 cara mendaftar IMEI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tiga cara mendaftarkan IMEI.

International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah pendaftaran identitas gadget mulai HP, tablet, dan komputer genggam dari luar negeri ke suatu negara.

Indonesia telah menerapkan kewajiban mendaftar IMEI sejak tahun 2020.

Gadget yang tidak terdaftar IMEI akan diblokir secara otomatis, sehingga tidak dapat digunakan.

Biasanya, pendaftaran IMEI dilakukan melalui Kemenperin, Bea Cukai, dan operator seluler.

Baca juga: Cara Cek IMEI iPhone dan Android, Dilengkapi Cek IMEI Resmi atau Tidak

1. Melalui Laman Bea Cukai

Berikut ini cara daftar IMEI melalui laman Bea Cukai, dikutip dari beacukai.go.id

Berita Rekomendasi

- Isi formulir permohonan kepada Bea Cukai melalui laman https://www.beacukai.go.id

- Isi formulir data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir

- Masukkan merek dan tipe dari produk

- Masukkan nomor IMEI HP tersebut

- Unggah surat karantina jika ada

- Isi Key Code Captcha.

- Klik Send.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas