Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Rusia Denda Apple Rp 256 Miliar Terbukti Langgar UU Antimonopoli

Denda sebesar Rp 256,813 miliar tersebut dikenakan ke Apple karena diputus melanggar undang-undang anti-monopoli Rusia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rusia Denda Apple Rp 256 Miliar Terbukti Langgar UU Antimonopoli
HO
Ilustrasi Apple. Layanan Antimonopoli Federal (FAS) menghukum raksasa teknologi Amerika Serikat dengan denda 1,17 miliar rubel atau lebih dari 17 juta dolar AS. 

TRIBUNNEWS.COM -- Layanan Antimonopoli Federal (FAS) menghukum raksasa teknologi Amerika Serikat dengan denda 1,17 miliar rubel atau lebih dari 17 juta dolar AS.

Denda sebesar Rp 256,813 miliar (kurs rupiah Rp 15.105/dolar AS) tersebut dikenakan ke Apple karena diputus melanggar Undang-Undang antimonopoli Rusia.

Dilaporkan Russia Today, Denda tersebut berasal dari keputusan yang dibuat Juli lalu, ketika pengawas menemukan perusahaan tersebut melanggar undang-undang setempat dengan aturan AppStore-nya, yang memaksa pengembang untuk hanya menggunakan sistem pembayaran yang disediakan oleh perusahaan itu sendiri.

Baca juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 16 Pro, Diperkirakan Tampilannya Mirip iPhone 15 Pro

“Aturan App Store melarang pengembang aplikasi iOS memberi tahu pelanggan dalam aplikasi tentang kemungkinan membayar pembelian di luar App Store, serta menggunakan metode pembayaran alternatif.

Perusahaan menuntut pengembang menghapus tautan ke situs Internet mereka sendiri dan mengubah fungsionalitas aplikasi untuk mencegah formulir pendaftaran mengarah ke situs eksternal, ”jelas FAS dalam sebuah pernyataan.

Ukuran denda yang luar biasa besar berasal dari fakta bahwa itu telah dihitung berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan di negara tersebut.

Sebelumnya, FAS mengancam akan mendenda raksasa teknologi asing antara 0,01 dan 0,15 persen dari pendapatan mereka karena melanggar aturan antimonopoli.

Berita Rekomendasi

Keputusan serupa dibuat oleh FAS Juli lalu terhadap raksasa teknologi AS lainnya, Google.

Baca juga: Apple Berencana Luncurkan AirPods Seharga Rp 1,5 Juta pada Awal Tahun Depan

Tidak seperti Apple, bagaimanapun, perusahaan mematuhi peringatan dari pengawas, mengubah aturan pembayaran Google Play agar sejalan dengan undang-undang Rusia September lalu.

Tidak segera jelas bagaimana tepatnya denda akan ditegakkan, mengingat Apple mengumumkan penarikannya dari Rusia di awal konflik yang sedang berlangsung antara Moskow dan Kiev, yang pecah September lalu.

Meskipun tersebar luas desas-desus tentang Apple menutup kantornya di Moskow dan memindahkan karyawannya ke negara lain, anak perusahaan Rusia perusahaan tampaknya aktif, tanpa ada laporan potensi likuidasi atau kebangkrutan yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas