Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Daftar 10 Negara yang Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Telepon dan Alasannya

Daftar 10 negara yang larang TikTok ada di perangkat pemerintah dan alasannya. Aplikasi buatan China ini dianggap membahayakan data sensitif.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Daftar 10 Negara yang Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Telepon dan Alasannya
web Tiktok
manajemen TikTok mempertimbangkan kemungkinan memisahkan diri dari perusahaan induknya yang ada di China, yakni ByteDance karena banyak diboikot di berbagai negara lantaran isu keamanan data pengguna yang rentan. - Sejauh ini ada 10 negara yang melarang penggunaan TikTok di institusi pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi TikTok mendapat pelarangan dari sejumlah negara.

Sejauh ini sudah ada 10 negara dan satu institusi melarang penggunaan aplikasi TikTok.

Mereka melarang aplikasi buatan China ini karena berbagai alasan.

Kebanyakan dari mereka meragukan keamanan data pengguna di aplikasi TikTok.

Berikut ini daftar negara dan alasan melarang penggunaan TikTok, dikutip dari Euro News dan WIO News.

Baca juga: Tiktok Hadapi Ancaman Blokade di AS Jika ByteDance Tak Lakukan Divestasi Saham

1. Inggris Raya

Inggris Raya melarang TikTok melalui pengumuman pada Kamis (16/3/2023).

BERITA TERKAIT

Pejabat pemerintah Inggris dilarang menginstall TikTok di telepon pemerintah.

Menteri Kantor Kabinet, Oliver Dowden, mengatakan ada risiko sensitif soal data pemerintah yang bisa diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

2. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi daftar terbaru dari negara yang melarang penggunaan TikTok.

Parlemen Selandia Baru melarang anggotanya mengakses TikTok.

Hal ini karena kekhawatiran atas keamanan nasional dan dunia maya.

Aplikasi TikTok milik China akan diblokir dari semua perangkat parlemen Selandia Baru pada akhir bulan Maret 2023.

3. Uni Eropa

Institusi Uni Eropa (UE) juga melarang penggunaan TikTok bagi Parlemen Erop, Komisi Eropa, dan Dewas UE serta stafnya.

Mereka dilarang mengunduh TikTok di ponsel resmi mereka.

Ada jutaan konten yang diunggah ke aplikasi TikTok.
Ada jutaan konten yang diunggah ke aplikasi TikTok. (ISTIMEWA)

Baca juga: Diboikot Banyak Negara, Tiktok Pertimbangkan Angkat Kaki dari ByteDance

4. Belgia

Pada 10 Maret 2023, Perdana Menteri Alexander De Croo, mengumumkan pemerintahnya melarang TikTok dari telepon pemerintah.

Hal ini karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Mereka mengatakan TikTok saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen China, sehingga meningkatkan bahaya bagi data pengguna.

5. Denmark

Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi setelah menilai adanya risiko spionase.

Staf pemerintah juga harus mencopot pemasangan TikTok di telepon layanan dan perangkat resmi lainnya sesegera mungkin jika mereka telah menginstalnya sebelumnya.

6. Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden melarang TikTok sejak awal Maret 2023.

Joe Biden mengeluarkan ultimatum selama 30 hari pada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal.

7. Kanada

Menyusul pengumuman pemerintah AS, Kanada juga mengeluarkan perintah serupa tentang penggunaan TikTok.

Kanada mengatakan aplikasi TikTok menghadirkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.

8. India

India merupakan negara yang lebih dahulu memblokir TikTok daripada negara lainnya.

Tak hanya TikTok, India juga memblokir aplikasi China lainnya pada tahun 2020 setelah insiden Lembah Galwan.

Konfrontasi China dan India itu menewaskan 20 tentara India.

Pemerintah India mengatakan aplikasi TikTok merupakan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.

Logo TikTok
Logo TikTok (tangkap layar dari theverge.com)

Baca juga: Tampilan Spotify Diganti, Dibuat Mirip Seperti Tiktok, Instagram dan Youtube

9. Taiwan

Taiwan melarang TikTok dari perangkat pemerintahnya pada Desember 2022.

Taiwan juga membuka penyelidikan terhadap perusahaan TikTok karena dicurigai mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal di Taiwan.

Namun, ruduhan itu dibantah oleh TikTok.

10. Pakistan

Pakistan melarang penggunaan TikTok beberapa kali sejak tahun 2020.

Pemerintah Pakistan menilai konten TikTok kebanyakan tidak bermoral dan cabul.

11. Afghanistan

Afghanistan yang dikuasai Taliban, telah melarang TikTok sejak April 2022.

Taliban juga melarang aplikasi game online PUBG karena dianggap menyesatkan pemuda Afghanistan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait TikTok

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas