Kecakapan Digital Tidak Hanya Berkaitan dengan Kemampuan Menggunakan Gawai
Tingkat penetrasi internet di Indonesia meningkat dari 77,02 % pada 2022 menjadi 78,19 % di 2023.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mengutip hasil survei Internet Sehat 2023, tingkat penetrasi internet di Indonesia meningkat dari 77,02 persen pada 2022 menjadi 78,19 % di 2023.
Itu artinya sekitar 215 juta orang di Indonesia yang sudah bisa mengakses internet.
Baca juga: Dukung Digitalisasi Papua Barat Lewat Program Gawai dan Internet Sehat
Berdasarkan survei yang sama, individu yang mengakses internet di Indonesia rata-rata menghabiskan waktu 7 jam 42 menit dalam sehari dan menggunakan media sosial adalah waktu yang paling banyak dihabiskan saat mengakses internet.
Namun, lamanya akses internet ini tidak dibarengi dengan kecakapan digital.
“Kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan gawai, tetapi juga cerdas dan bijak dalam menggunakannya,” ujar Jawara Internet Sehat 2022 Provinsi Gorontalo Candra Adi Saputra saat workshop Literasi Digital yang dilakukan di Bandung belum lama ini.
Candra menambahkan, untuk itu penting bagi orangtua untuk mendampingi anak-anak mereka sejak dini dalam hal mengakses internet.
Pendampingan tersebut untuk memberikan keamanan, keberlanjutan pendidikan, mengasah kreativitas dan inovasi, serta memberi pelajaran tentang etika digital.
Selain itu, orangtua juga berperan dalam penggunaan waktu yang seimbang dan perlindungan mental maupun emosional.
Baca juga: Whatsapp dan Kominfo Deklarasi Internet Sehat
“Sebab, ada banyak risiko yang muncul saat mengakses internet, terutama bagi generasi muda. Mereka rentan terpapar konten negatif, seperti perundungan siber, pelecehan, radikalisme, pelanggaran privasi, maupun penipuan,” katanya.
Beberapa langkah pengasuhan digital yang bisa dilakukan orangtua adalah dengan memperkuat komunikasi dengan anak, membekali diri dengan pengetahuan dan terus merangsang hasrat belajar pada anak, serta dapat menggunakan aplikasi parental control.
Sebaiknya pula dibuat aturan bersama mengenai penggunaan alat digital antara anak dengan orangtua.
Mengenai budaya digital, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Relawan TIK Provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani mengatakan, Indonesia sebaiknya menyamakannya dengan budaya yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Itu bisa dilakukan dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, maka bisa terwujud pemanfaatan internet yang sehat.