Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Twitter Digugat Rp3,7 Triliun oleh Penerbit Musik atas Pelanggaran Hak Cipta

Perusahaan Twitter digugat Asosiasi Penerbit Musik Nasional (NMPA) sebesar Rp3,7 triliun atas pelanggaran hak cipta besar-besaran.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Twitter Digugat Rp3,7 Triliun oleh Penerbit Musik atas Pelanggaran Hak Cipta
Mac Rumors
Ilustrasi Twitter - Twitter digugat 17 penerbit musik lewat Asosiasi Penerbit Musik Nasional (NMPA) sebesar Rp3,7 triliun atas pelanggaran hak cipta besar-besaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 penerbit musik yang mewakili artis besar menggugat Twitter.

Melalui Asosiasi Penerbit Musik Nasional (NMPA), ke-17 penerbit musik tersebut menggugat Twitter atas pelanggaran hak cipta besar-besaran.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Tennessee, Amerika Serikat (AS), mengklaim perusahaan "mendorong bisnisnya dengan salinan komposisi musik yang tak terhitung jumlahnya, melanggar hak eksklusif Penerbit dan lainnya di bawah undang-undang hak cipta".

Dikutip dari The Verge, dalam tuntutan tersebut, pihak penerbit meminta ganti rugi lebih dari $250 juta atau sekitar Rp3,7 triliun.

Lebih dari 1.700 lagu yang menurut penerbit telah dimasukkan dalam beberapa pemberitahuan hak cipta ke Twitter tanpa perusahaan melakukan apa-apa.

Para penerbit musik tersebut meminta pengadilan untuk mendenda Twitter sebesar $150.000 atau sekitar Rp2,2 miliar untuk setiap pelanggaran.

Baca juga: Tarif Langganan Centang Biru Twitter, Mulai dari Rp120.000, Bisa Unggah Video Konten Durasi Panjang

Dikutip dari The New York Times, seorang karyawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan, Twitter telah memotong kesepakatan lisensi musik karena beberapa biayanya, yang katanya bisa mencapai lebih dari $100 juta per tahun.

BERITA TERKAIT

Times juga melaporkan pada bulan Maret bahwa kesepakatan lisensi antara tiga label besar dan Twitter terhenti setelah pengambilalihan Musk musim gugur lalu.

Tak hanya itu, perusahaan milik Elon Musk ini juga digugat atas fitur Twitter Blue yang bisa mengunggah video yang lebih panjang.

Belum lagi membanjirnya film yang diunggah ke Twitter dalam beberapa bulan terakhir.

Seorang pengguna mengeluh bahwa akun mereka dapat ditangguhkan setelah lima pemberitahuan hak cipta, yang menurut Musk dia "selidiki", dan menyarankan agar mereka "mempertimbangkan untuk mengaktifkan langganan".

Baca juga: Heboh Dugaan Tasyi Athasyia Bayar Buzzer untuk Puji Dirinya di Twitter, Chat WhatsApp Bocor

Pernyataan Musk ini dianggap melanggar, karena mendorong pengguna untuk membayar Twitter untuk menyembunyikan materi yang dilindungi hak cipta.

Dalam cuitan Elon Musk, ia mengatakan "DMCA yang terlalu bersemangat adalah wabah bagi umat manusia".

Itu tidak termasuk dalam gugatan, tetapi pada bulan Maret, Musk juga men-tweet bahwa "Akun yang terlibat dalam persenjataan DMCA yang berulang dan mengerikan di Twitter atau mendorong persenjataan DMCA akan menerima penangguhan sementara".

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas