Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2023 Melalui Mobile JKN: Siapkan Kartu JKN-KIS, KK, Surat Domisili

Cara ubah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobil JKN.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2023 Melalui Mobile JKN: Siapkan Kartu JKN-KIS, KK, Surat Domisili
tribun batam/Luthfia Ayu Azanella dan tangkap layar ponsel
Ubah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobil JKN, tanpa perlu mengantre ke kantor cabang. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara praktis dan mudah ubah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Berbagai inovasi kini mulai dihadirkan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses atau menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Termasuk memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk memindahkan lokasi faskes secara online.

Apabila faskes yang telah tercantum di kartu JKN-KIS faskes terlalu jauh dari rumah.

Atau faskes tidak memiliki sejumlah fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

Mengutip dari laman resmi bpjskesehatan.go.id, faskes BPJS Kesehatan sendiri dibagi menjadi beberapa tingkatan.

Di antaranya tingkat 1 yang meliputi puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit kelas D.

Berita Rekomendasi

Kemudian tingkat 2 yang merupakan tempat pelayanan lanjutan setelah pasien diberikan rujukan dari kunjungan ke faskes tingkat 1, dan terakhir yaitu tingkat lanjutan.

Meski lokasi faskes BPJS Kesehatan dapat diubah, namun pindah fakses hanya bisa dilakukan antar sesama faskes tingkat pertama (FKTP).

Yaitu puskesmas, praktek dokter umum, praktek dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit (RS) kelas D.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Berikut syarat yang harus di persiapkan ketika peserta akan pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

- Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan mengubah faskes BPJS Kesehatan.

- Kartu Keluarga.

- Khusus untuk peserta pindah domisili karena penugasan dinas atau pelatihan wajib lampiran surat keterangan penugasan atau pelatihan.

- Surat keterangan domisili atau surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara yang harus Anda lakukan:

- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

- Klik Pendaftaran Pengguna Mobile.

- Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.

- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email,

- Selanjutnya Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.

- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."

- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas