Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Penipuan di Aplikasi Jombingo, Berikut Modusnya

Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penipuan di Aplikasi Jombingo, Berikut Modusnya
TribunSolo.com/Agil Tri
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak . 

TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintah akhirnya mencabut izin operasi aplikasi e-commerce Jombingo.

Aplikasi ini dilaporkan telah menipu para anggotanya hingga rugi puluhan juta.

Selain operasinya ditutup, aplikasi ini juga sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Polisi Beberkan Modus Penipuan Melalui e-Commerce Jombingo: Jual-Beli Dapat Komisi

Modus dari penipuan, Jombingo disebut mengarahkan member agar mengundang orang lain dan melakukan top up.

Para member Jombingo dimasukkan dalam sebuah grup yang dinamakan group buy.

Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.

Tujuan mengundang member baru ini agar barang bisa dibeli dengan harga yang murah. Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga suatu barang tersebut jadi semakin murah.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

"Kemudian setelah member baru itu install aplikasi, dilanjutkan top up dana," jelas dia.

Setelah member baru masuk ke dalam group buy, para anggota ini dijanjikan dapat bonus karena ikut berpartisipasi dalam pembelian barang tersebut.

Namun, uang yang disetorkan para member ini tidak kunjung diberikan oleh aplikasi Jombingo.

Baca juga: Situs Jombingo Diblokir Satgas Otoritas Jasa Keuangan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus yang tercatat pada akun masing masing member," ucap dia.


Menurut Ade Safri, tidak ada perbedaan strata antara member lama maupun member baru dari aplikasi ini.

"Memdudukan member lama dan baru sama-sama sebagai peserta transaksi group buy dari Jombingo," ucap dia. Sebelumnya, aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan membernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas