Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Elon Musk Rilis Aturan Kontroversial, Fitur Blokir di Sosmed X.com Bakal Dihapus

Pasca Twitter melakukan rebranding nama menjadi X.com, Elon Musk berencana memberlakukan kebijakan baru

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Elon Musk Rilis Aturan Kontroversial, Fitur Blokir di Sosmed X.com Bakal Dihapus
Elon Musk/Twitter
Elon Musk dan logo baru Twitter yang diganti menjadi "X" 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Pasca Twitter melakukan rebranding nama menjadi X.com, Elon Musk berencana memberlakukan kebijakan baru yakni dengan menghapus fitur blokir akun pengguna.

Rencana tersebut dilontarkan Elon Musk lewat cuitan di akun X miliknya, miliarder kondang itu mengungkap penghapusan fitur blokir sengaja dirilis agar pengguna platform X kehilangan kemampuan untuk memblokir akun-akun yang tidak diinginkan, kecuali untuk di DM.

Baca juga: Twitter menjadi X: Makna di balik huruf X yang memikat dunia selama ratusan tahun

"Blokir akan dihapus sebagai 'fitur' kecuali untuk DM (direct message)," ujar Musk dalam postingannya di platform X,” jelas cuitan Musk.

Mengutip dari Reuters kebijakan tersebut sebenarnya telah lama direncanakan Elon Musk, ia menilai memblokir pengguna lain di sosial media merupakan tindakan tidak masuk akal.

Alih – alih memblokir pengguna lain, Musk justru menyarankan para pengguna di aplikasinya untuk menggunakan fitur mute fitur yang memungkinkan para pengguna untuk 'membisukan' akun lain tanpa perlu memblokir.

Meski belum resmi diberlakukan, akan tetapi pasca rencana tersebut diungkap sejumlah netizen mulai mengajukan protes. Dengan dihapusnya fitur blokir maka platform X tak lagi memiliki filter yang dapat melindungi pengguna dari pelecehan atau intimidasi.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu dengan menghilangkan fitur tersebut, dinilai akan membuka pintu bagi pengguna untuk melihat lebih banyak konten kebencian yang tidak ingin mereka hadapi di feed dan notifikasi mereka.

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan panduan-panduan yang dikeluarkan oleh Apple dan Google Play, Apple mengatakan bahwa aplikasi dengan konten buatan pengguna harus menyediakan fitur untuk memblokir pengguna yang melakukan penyalahgunaan.

Sementara itu, Google Play Store mengatakan bahwa aplikasi harus menyediakan sistem pembelian untuk memblokir konten dan pengguna.

Baca juga: Mark Zuckerberg Kecewa, Elon Musk Tak Serius soal Duel MMA: Tak Ada Konfirmasi

Kebijakan Kontroversial Elon Musk

Kebijakan kontroversial seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan Elon Musk, Miliarder ini diketahui telah berulang kali merilis kebijakan yang mengundang kecaman salah satunya dengan rebranding logo pada sosial media Twitter, dari awalnya bergambar burung biru ikonik kini berubah menjadi simbol “X”.

Kemudian Musk kembali memberlakukan aturan pembatasan bagi para pengguna sosial media Twitter. Dengan diberlakukannya pembatasan tersebut, akun yang belum terverifikasi hanya dapat melihat 600 kicauan per hari.

Sementara untuk akun baru yang belum terverifikasi diberikan kebebasan untuk melihat 300 cuitan per hari dan akun terverifikasi memiliki akses membaca maksimal 6.000 cuitan per hari.

Imbas diberlakukannya kebijakan ini, namun sejumlah ahli memprediksi apabila pembatasan tweet dapat kembali memukul pendapatan iklan Twitter yang tahun lalu telah amblas hampir 50 persen.

Hingga Musk terpaksa menggelar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ribuan staf serta menutup sejumlah kantor cabang Twitter akibat perusahaan gagal membayarkan tagihan beban utang.

"Penurunan besar-besaran pendapatan karena pengiklan melarikan diri dari kekhawatiran tentang kemampuan Twitter untuk menyingkirkan konten yang tidak diinginkan. Platform ini juga mengalami gangguan dan kemarahan yang signifikan dari netizen selama beberapa bulan terakhir.” ujar Musk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas