Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bela TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Sosial Commerce Tidak Melanggar Undang-Undang

Menkominfo Budi Arie menilai TikTok Shop juga tidak merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bela TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Sosial Commerce Tidak Melanggar Undang-Undang
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membela TikTok Shop yang berpeluang dilarang oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Ia mengatakan, TikTok Shop sebagai social commerce, tidak melakukan pelanggaran undang-undanng.

"Ya social commerce itu. Kami sudah periksa undang-undangnya, belum ada yang dilanggar (oleh TikTok Shop). Ini kan juga partisipasi masyarakat," kata Budi ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: TikTok Dilarang Jualan Demi Selamatkan UMKM, Berawal dari Teriakan Teten Masduki, Apa Bahayanya?

Ketua Umum relawan Pro Jokowi (PROJO) itu mengatakan, kreativitas masyarakat sebaiknya tak dihambat.

Ia sendiri menyadari adanya kekhawatiran akan social commerce ini datang dari pelaku e-commerce.

"Begini lho, ini kan antar masyarakat. Kreativitas masyarakat jangan dihambat dong. Ini kan orang berjualan sesama. Memang kita tahu ada concern dari para e-commerce," ujar Budi.

Berita Rekomendasi

Adapun pertimbangan Mendag melarang TikTok Shop karena ia tak ingin perizinan media sosial dan e-commerce dijadikan satu.

Menanggapi hal itu, Budi mengatakan akan berkoordinasi dengan Mendag mengenai social commerce ini.

"Ini kan suatu fenomena baru. Kalau buat kita kan platform ini yang penting buat untung, masyarakat diuntungkan," katanya.

Menurut dia, TikTok Shop juga tidak merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Enggak juga. Masyarakat-masyarakat ini bilang, 'Pak, tadinya kami jualan 100 per hari, tiba-tiba dengan adanya ini (social commerce) bisa 200,'" tutur Budi.

Maka dari itu, ia mengatakan hal ini perlu didiskusikan lagi dan akan dikomunikasikan kembali dengan pihak TikTok Shop.

"Ya nanti kita diskusikan. Tunggu saja. Kita tahu keresahan masyarakat. Kita tahu. Ini kan semua dalam dunia yang serba dinamis seperti ini, maka semua insan harus kita pikirin. Tenang," ujar Budi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas