Tiktok Jadi Ajang Bisnis, Menteri Investasi Bahlil: Izin Dicabut Jika Main-main, Enggak Ada Cerita
Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin platform Tiktok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin platform Tiktok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan.
Dia mengatakan, izin platform Tiktok itu sebagai media sosial bukan menjadi platform e-commerce.
"Izin yang dipakai Tiktok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi kan untuk sosmed ya. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, enggak ada cerita," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Bahlil bilang, penggunaan Tiktok sebagai platform e-commerce sudah merusak pasar dalam negeri. Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.
"Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya.
Bahlil menegaskan Tiktok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia. Terlebih hal itu tidak merugikan negara.
"Ngapain bicara sama mereka (Tiktok), mereka harus ikut negara kalo hengkang biarkan hengkang," ungkapnya.
Baca juga: TikTok Shop Tidak Boleh Lagi Berjualan, Menkominfo: Soal Kedaulatan Data
Dikatakan Bahlil, pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk akan dikenakan pajak.
"Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang yang hasil close border yang ga bayar pajak kita minta masukkan gudang dulu. Pada saat keluar harus bayar pajak," ucap Bahlil
Baca juga: Soal Larangan Jualan di TikTok, Jokowi Akui Regulasi Selalu Kalah dengan Teknologi
"Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak. Ada-ada saja," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.