Pajak Masuk iPhone 15 dari Luar Negeri Mencengangkan, Lebih Baik Sabar dan Beli di Indonesia
mereka yang membeli iPhone 15 pro Max 1TB dari luar negeri harus menyiapkan dana sekitar Rp30 juta untuk membawa pulang secara resmi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David pemilik akun Youtube Gadgetin dikenal sebagai pengulas gawai dan teknologi.
Baru-baru ini ia memberikan gambaran tentang besaran biaya pajak impor untuk seri iPhone 15.
Lewat akun Instagramnya @gadgetins, David memperlihatkan pembelian iPhone 15 Pro Max 1TB di Singapura. Ia harus merogoh kocek Rp5,8 juta sebagai pajak bea masuk ke Indonesia untuk HP seharga 1.599 dolar AS atau Rp24,9 juta.
Artinya mereka yang membeli iPhone 15 pro Max 1TB dari luar negeri harus menyiapkan dana sekitar Rp30 juta untuk membawa pulang secara resmi.
"Berani beli HP dari luar negeri, berani bayar pajak impornya juga," kata David dikutip Kamis (5/10/2023).
Bea Cukai sendiri menetapkan bahwa iPhone yang dibeli dari luar negeri masuk kategori barang penumpang. Karena itu ada pengenaan Bea Masuk (BM) 10 persen, PPN 11 persen, dan PPh 10-20 persen.
Selain membayar bea masuk dan pajak impor, kewajiban lainnya adalah melakukan registrasi data ponsel atau IMEI.
Registrasi data ponsel bisa dilakukan melalui ecd.beacukai.go.id apabila berencana tiba melalui CGK, SUB, KNO, DPS, YIA, KJT, LOP, MDC, PKU, dan UPG.
Adapun di Indonesia, sampai saat ini belum ada satupun pengecer dan distributor resmi Apple yang mengumumkan harga resmi seri iPhone 15 di dalam negeri.
Kendati belum ada jadwal peluncuran resmi harga iPhone 15, berikut beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membelinya di Indonesia daripada di luar negeri.
Ketersediaan Barang
Gawai kasta tertinggi dari Apple ini hadir dengan banyak pemutakhiran spesifikasi, mulai dari fitur dynamic island pada semua lini model hingga perubahan lubang pengisian daya dari lightning ke USB tipe C. Tingginya minat membuat iPhone 15 langka di beberapa negara seperti Amerika dan China.
Minim Antre
Baru-baru ini viral di media sosial yang merekam rusuhnya antrean pembelian iPhone 15 di salah satu toko Apple di Dubai. Berkaca dari momen pre-order iPhone 14 tahun lalu, antrean mengular juga terjadi pada pengecer resmi Apple di Indonesia seperti iBox.
Tapi ada juga reseller lain menggunakan sistem pre-order secara daring seperti Blibli.
Banyak Penawaran
Ketimbang membayar biaya tambahan untuk bea masuk dan bea cukai, peminat lini iPhone 15 bisa membelinya pada reseller resmi di Indonesia seperti Digimap, iBox dan Blibli.
Dikutip dari akun Instagram Digimap @digimap_id, pada saat peluncuran iPhone 14 pada tahun lalu, disediakan cicilan 0 persen hingga 24 kali. Sementara Blibli memberi voucher tambahan kepada pelanggan yang mengambil pesanan mereka di acara Midnight Lounge.
Selain itu ada juga opsi Midnight Delivery atau pengantaran tengah malam, dan fitur 2 jam sampai sejak tanggal peluncuran, sehingga pembeli tak perlu repot antre.
Baca juga: iPad Mini 6 Telah Hadir di iBox dan Digimap, Dibanderol Mulai Rp 9,5 Jutaan
Jadi, sebelum memutuskan membeli iPhone 15 dari luar negeri dengan tambahan biaya yang tak sedikit, bisa dipertimbangkan keuntungan yang bisa didapat jika membeli di Indonesia.