Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bukan Cuma Meta, Di TikTok Juga 'Berseliweran' Promosi Judi Online

Tak hanya di Meta, akun-akun mempromosikan situs judi online juga berseliweran di platform Tiktok.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bukan Cuma Meta, Di TikTok Juga 'Berseliweran' Promosi Judi Online
Screenshot
Tangkap layar akun-akun mempromosikan situs judi online melalui Tiktok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya di Meta, akun-akun mempromosikan situs judi online juga berseliweran di platform Tiktok.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, sejumlah akun mempromosikan judi online di Tiktok tidak ditutup, dan masih bebas mempromosikan situs judi online.

Baca juga: Jadi Bandar Judi Online, Honorer Pemkab Sijunjung Diringkus Polisi

Beberapa di antaranya lewat pemilik akun @officialsakti123. Dalam salah satu postingan berbentuk video, mereka menampilkan model perempuan dengan di akhir video mempromosikan situs judi online.

"Modal 20k cuan ratusan sampai jutaan," begitu tulisnya dikutip Tribunnews, Kamis (12/10/2023).

Akun tersebut diikuti oleh 1.708 followers dan telah mengunggah lebih dari 15 video. Selain itu, juga ada akun @Indo39Official. Dengan metode promosi sama, menggunakan model perempuan untuk mempromosikan.

Bahkan, terpampang video lengkap untuk cara mendaftar dalam salah satu situs judi online. "Cara daftar mudah untuk yang mau mulai," tulis caption salah satu video di @Indo39Official.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ada pula @Jackpot_Junkie. Yang memperlihatkan sejumlah video dengan beberapa permainan yang ditengarai berkaitan dengan judi.

Sebelumnya, kepolisian belakangan aktif meminta keterangan para selebritas dan pemengaruh (influencer) yang kedapatan mempromosikan judi online secara terbuka kepada publik lewat platform media sosial. Beberapa artis telah dipanggil polisi terkait keterlibatan mereka dan puluhan artis lainnya yang secara sadar mempromosikan judi online tersebut.

Baca juga: Menkominfo: Judi Online Rusak Rakyat Kelas Bawah, Kalau Sehari Main Rp 10 Saja, Setahun Rp 10,8 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengguna TikTok di Indonesia mencapai 125 juta pengguna dan menempati peringkat kedua setelah Amerika Serikat di posisi pertama.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberikan peringatan keras atau ultimatum kepada manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober.

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform Meta.

Dia sebelumnya telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/ perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

"Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tegas Budi Arie dalam keterangan Rabu (11/10/2023).

“Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.

Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas