Pakai Chatbot Pemilu 2024, Mudahkan Masyarakat untuk Cari Informasi Seputar Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Layanan informasi seputar Pemilu yang disediakan oleh KPU adalah Chatbot Pemilu 2024.
Chatbot Pemilu 2024 dapat diakses mulai Desember 2023 melalui WhatsApp, dikutip dari Indonesiabaik.id.
Dalam Chatbot Pemilu 2024, terdapat berbagai menu terkait informasi Pemilu seperti, Hari Pemungutan Suara, Syarat Menjadi Pemilih hingga Cara Gunakan Hak Pilih.
Lalu, bagaimana cara menggunakan Chatbot Pemilu 2024?
Cara Akses Chatbot Pemilu 2024
Baca juga: KPU akan Rapat dengan PPATK untuk Membahas Detail Aliran Dana Kampanye yang Mencurigakan
1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel kamu
2. Klik 'Kirim Pesan'
3. Masukkan nomor 08112024214
4. Nantinya akan muncul akun 'Komisi Pemilihan Umum'
5. Setelah itu klik 'Chat'
6. Tulis apa yang ingin kamu tanyakan
7. Nantinya, sistem akan menambilkan 'Pilihan Menu', di antaranya:
- Hari Pemungutan Suara