Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Bilang, Kecepatan Ideal Internet di Indonesia 100 Mbps Masih Realistis

Banyak pihak yang menilai target Kementerian Kominfo yang menginginkan agar kecepatan internet di Indonesia minimal 100 Mbps terlalu ambisius.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kominfo Bilang, Kecepatan Ideal Internet di Indonesia 100 Mbps Masih Realistis
dok. Kominfo
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo Indra Maulana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak yang menilai target Kementerian Kominfo yang menginginkan agar kecepatan internet di Indonesia minimal 100 Mbps terlalu ambisius lantaran saat ini rata-rata kecepatannya masih sekitar 24 Mbps.

Kementerian Kominfo tak menampik, untuk mencapai target kecepatan koneksi internet minimal 100 Mpbps menghadapi sejumlah tantangan.

Antara lain, kendala dengan regulation cost seperti sewa kabel dan utilitas lainnya serta persoalan perijinan bagi Internet Service Provider (ISP).

Selain itu, meningkatkan kecepatan internet menjadi 100 Mbps, secara logika akan diikuti pula naiknya  tarif internet dan akan dibebankan ke konsumen.

Jadi, apakah realistis target kecepatan koneksi internet di Indonesia minimum 100 Mbps?

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo Indra Maulana mengungkapkan, peningkatan kecepatan internet di Indonesia diperlukan upaya bersama.

Berita Rekomendasi

Yakni antara Pemerintah, masyarakat selaku konsumen, dan para pelaku bisnis di sektor telekomunikasi, khususnya penyelenggara internet.

"Butuh upaya sinergitas dari berbagai unsur bukan hanya semata-mata dari pemerintah saja," ungkap Indra di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

"Karena upaya untuk meningkatkan speed internet butuh upaya dari operator komunikasi dan ada peran juga dari masyarakat sebagai konsumennya," sambungnya.

Baca juga: Kecepatan Internet di Indonesia Belum Ideal, di Bawah Laos dan Kamboja

Menurut Indra, untuk menaikkan kecepatan internet yang tinggi, perlu adanya regulasi yang tepat untuk menjaga keseimbangan harga antara operator dan konsumen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps.

Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan ASEAN yang memiliki kecepatan internet rendah.

Berdasarkan laporan Okkla, perusahaan pembuat aplikasi speedtest yang digunakan untuk mengukur kecepatan internet yang merilis laporan Speedtest Global Index terbaru edisi Desember 2023, Indonesia menduduki peringkat 9 (24,96 Mbps), disusul peringkat 10 Myanmar (21,29 Mbps), dan peringkat terakhir Timor Leste (4,16 Mbps).

Baca juga: Cegah Internet Lelet, Kominfo Minta ISP Tak Jual Paketan di Bawah 100 Mbps

Singapura di peringkat teratas akses internet di ASEAN dengan kecepatan 93,42 Mbps.

Berdasarkan data per Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps, untuk jaringan fix broadband 27,87 Mbps.

Tarif fixed broadband Indonesia berada di angka Rp 280.000 dan tertinggi di Rp 1.100.000. Sementara tarif rata-rata per Mbps sekitar Rp 8.067.

"Yang kami lakukan menyiapkan regulasi sambil bersinergi dengan industri dan masyarakat dan stakeholder. Sehingga nantinya ketika regulasinya hadir maka tidak akan membebankan siapapun dan memberikan keseimbangan baru," ungkap Indra.

"Menurut saya 100 mbps itu masih realistis, kita lihat feedback dari masyarakat dan operator seperti apa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas