Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dan Hilang, Bisa Melalui SMS
Simak inilah cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati atau hilang dengan mudah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah cara unreg kartu Telkomsel dengan mudah dan praktis.
Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan unreg kartu Telkomsel.
Satu di antaranya ialah karena kartu Telkomsel yang sudah mati atau hilang.
Setelah unreg kartu, kamu bisa langsung membeli kartu Telkomsel dengan nomor baru.
Adapun cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan melalui SMS, dial-pp, bahkan hingga datang langsung ke Kantor GraPARI.
Mengutip laman resminya, inilah cara unreg kartu Telkomsel.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Mati
1. Unreg Melalui SMS
- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) kamu.
- Kirim SMS "UNREG#Nomor Kartu Keluarga" kirim ke 4444 dengan menggunakan nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg.
- Tunggu notifikasi lanjutan dari status nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg.
Baca juga: 5 Cara Cek Nomor Telkomsel, Lewat Aplikasi MyTelkomsel hingga Website
2. Unreg Melalui Dial-Up
- Siapkan KTP, KK, beserta nomor Telkomsel yang mau kamu unreg.
- Buka menu panggilan telepon dan lakukan panggilan ke nomor USSD *444#.
- Setelah melakukan panggilan, ketik "3" (kode proses menu unreg Telkomsel).
- Selanjutnya, masukan nomor KK yang digunakan saat registrasi nomor tersebut.
- Tinggal tunggu notifikasi status unreg kartu Telkomsel kamu.
3. Datang ke Kantor GraPARI
Cara unreg kartu Telkomsel lainnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan datang langsung ke Kantor GraPARI.
Nantinya, kamu hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta nomor yang mau di-unreg saat datang ke kantor GraPARI.
4. Unreg Melalui Call Center Telkomsel
Selain itu, kamu bisa unreg kartu Telkomsel dengan menghubungi 188.
Sama seperti di kantor GraPARI, bedanya disini kamu akan berbicara langsung dengan petugas melalui telepon.
Baca juga: Cara Aktifkan Nomor Telkomsel untuk Kartu yang Hangus atau Pengguna Baru