Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Perlunya Peningkatan Literasi Digital Agar Terhindar dari Jeratan Judi Online

Indonesia merupakan negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia yakni berjumlah 201.122 orang

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in Perlunya Peningkatan Literasi Digital Agar Terhindar dari Jeratan Judi Online
Freepik
ilustrasi judi - Merujuk data Drone Emprit, Indonesia merupakan negara dengan pemain judi daring terbanyak di dunia yakni berjumlah 201.122 orang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia Sani Widowati mengatakan, merujuk data Drone Emprit, Indonesia merupakan negara dengan pemain judi daring terbanyak di dunia yakni berjumlah 201.122 orang.

Beragam bentuk judi online antara lain, mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.

"Permainan dalam berbagai situs judi online dirancang sedemikian rupa sehingga berdaya jerat kuat secara psikologis dengan menstimulasi fungsi kognitif otak para pemainnya," kata Sani saat webinar webinar #MakinCakapDigital 2024, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang bertema Stop Judi Online! Cegah Efek Berkepanjangan untuk Kesehatan Mental dan Finansial, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Sopir Truk Asal Lampung Diduga Bunuh Diri di Jalan Tol Karena Kalah Judi Online, Ini Kata Polisi

Sani bisa dilihat melalui desain permainan judi yang menyerupai permainan daring pada umumnya seperti tampilan visual yang menarik, efek audio, bahkan hingga efek getar, misalnya ketika pemain menang besar sehingga memberikan dampak secara langsung ke kognisi kita.

“Dari efek tersebut mendorong bagian hipotalamus di otak memproduksi hormon dopamin yang memicu rasa menyenangkan sehingga kita terus menerus mencari rasa kegembiraan itu lagi dan lagi,” ujar Sani dalam acara yang diikuti IKASA Makassar, Forum Anak Saudara Pangkep, dan Vale Runners.

Meskipun memahami risikonya, kebanyakan masyarakat tetap bermain judi online dan akhirnya terjerat karena dipicu rasa penasaran, lingkungan yang memengaruhi, dan kondisi yang terpuruk.

Berita Rekomendasi

Mereka yang sudah terlanjur terjerat judi online akhirnya mengalami kerugian bertubi-tubi seperti kehilangan materi dan utang menumpuk, kehilangan orang-orang terkasih, dan kehilangan kontrol diri.

Sinematographer & Cyberculture Enthusiast Zahid Asmara mengatakan, ada korelasi antara judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang selama ini menjadi fenomena di tengah masyarakat.

Pinjaman online menawarkan solusi instan untuk kebutuhan finansial yang mendesak sedangkan judi online dianggap dapat memberikan kesempatan untuk mencari keuntungan dengan cepat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kata Zahid, terdapat tren peningkatan pinjaman perseorangan macet pada generasi muda (19-34 tahun) yang terlihat dari kenaikan jumlah rekening macet dan total outstandingnya.

Baca juga: Pria Asal Cilacap Kecanduan Main Judi Online hingga Curi Uang di Kotak Amal untuk Modal

Jumlah rekening penerima pinjaman aktif generasi muda yang macet dari pinjol naik dari 283 ribu (Januari 2022) ke 332 ribu (Juli 2023).

Zahid mengungkapkan, teknologi digital tidak sebatas mendatangkan manfaat instrumental tetapi juga menguji kesehatan mental dan problematika sosial yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Agar dapat terhindari dari dampak negatif perkembangan teknologi digital termasuk kemunculan judi online, maka masyarakat perlu mengenali literasi finansial digital, membatasi akses pada platform digital, mengubah cara pandang konsumtif menjadi investasi, membiasakan transaksi tunai dan menjauhi utang.

Anwar Sadat mengatakan, tanda-tanda bagi seseorang yang sudah terjerat persoalan judi online antara lain, bepikir judi sepanjang waktu, merasa perlu bertaruh lebih banyak, merasa perlu mengejar kembali kerugian, gelisah dan tidak dapat berhenti berjudi.

Dalam kasus yang ekstrem judi online dapat menyebabkan kebangkrutan, persoalan hukum, kehilangan pekerjaan dan keluarga, bahkan dapat membuat korban berpikiran untuk bunuh diri.

Baca juga: Pakar Jelaskan Beda Game Online dan Judi Online dari Kacamata Hukum

"Agar dapat terhindar dari persoalan judi online yang berkepanjangan, pengguna aplikasi judi online harus menetapkan batasan diri, mencari kegiatan pengganti lain yang positif, atau membangun dukungan sosial agar memiliki motivasi sehingga mampu berhenti dari aktivitas judi online," katanya.

Saat pembukaan acara,  Ketua Umum Ikatan Pemuda Peduli Sosial (IKASA) Makassar Agus mengatakan, judi online merupakan salah satu dampak negatif dari perkembangan internet.

"Dengan adanya webinar ini, Agus berharap, generasi muda yang turut mengikuti dapat mencegah dampak yang berkepanjangan dari keberadaan judi online. Semoga anak-anak muda dapat terhindar dari yang namanya judi online,” ucap Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas