Sopir Taksi Online yang Culik Wanita dan Minta Rp100 Juta Ditangkap, Ini Reaksi Grab
Grab Indonesia bersama Polres Jakarta Barat akhirnya telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grab Indonesia bersama Polres Jakarta Barat akhirnya telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang GrabCar.
Adapun, Polres Metro Jakarta Barat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan oknum tersebut di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas.
Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengatakan, seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Manajemen GOTO Bantah Soal Isu Merger Gojek Tokopedia dengan Grab
Manajemen berharap, hal ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," ungkal Tyas dalam pernyataannya, Jumat (29/3/2024).
Tyas melanjutkan, fokus manajemen tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ujar Tyas.
Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar informasi viral di media sosial, yakni sebuah utas dari seseorang yang menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan dari driver taksi online.
Seseorang tersebut menuliskan utasnya di story instagram pribadinya, lalu diposting ulang alias re-post, oleh akun @info_ciledug.
Seseorang yang bernama Cindy ini mengaku tiba-tiba dipaksa untuk mentransfer uang oleh si driver taksi online.
Baca juga: Manajemen GOTO Bantah Soal Isu Merger Gojek Tokopedia dengan Grab
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diminta adalah Rp100 juta.
"Beberapa hari yang lalu @cndypnge*** baru saja mengalami kejadian yang tidak menyenangkan. Kejadian ini terjadi di jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang," tulis akun @info_ciledug.