Mengenal Brain Cipher, Virus Ransomware yang Bikin Tumbang PDN, Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS
Berikut penjelasan virus Brain Cipher yang membuat PDN Kominfo tumbang. Disebut meminta tebusan 8 juta dolar AS.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pihaknya masih mengumpulkan data-data dengan BSSN terkait serangan ransomware ini terhadap PDN Kominfo.
"Kita sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," ujar Sigit di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Polri Usut Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo, Kapolri: Akan Diproses Jika Ditemukan Tindak Pidana
Dalam kesempatan berbeda, Sigit sebelumnya memastikan jika ada unsur pidana dalam kejadian ini, maka akan diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Peristiwa pidana diproses oleh Kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber," ucap dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Dian Erika Nugraheny)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.