Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mantan Menristek: Teknologi Digital Harus Dimaksimalkan Bagi Kepentingan Bangsa dan Negara

Mantan Menteri Riset dan Teknologi Prof Bambang Brodjonegoro memandang Indonesia tengah dalam masa-masa kritikal menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Menristek: Teknologi Digital Harus Dimaksimalkan Bagi Kepentingan Bangsa dan Negara
Ist
Prof. Bambang Brodjonegoro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Prof Bambang Brodjonegoro memandang Indonesia tengah dalam masa-masa kritikal menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, peluang tersebut bisa saja dicapai dengan mayoritas penduduk yang sudah terekspos internet.

"Dan kebetulan pada saat kita mengalami revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan digitalisasi," kata Bambang yang juga Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) dalam webinar Menavigasi SDM Birokrasi di Era Digital dan Artificial Intelligence, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Peringatan Harganas ke-31, Era Digital Hadirkan Tantangan Bagi Keutuhan Bahtera Keluarga Indonesia

Tantangan RI sekarang bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM), tidak hanya kemampuan adaptasi dengan teknologi digital tetapi juga bisa memanfaatkan teknologi digital semaksimal mungkin untuk kebutuhan bangsa dan negara.

Modal memiliki penduduk usia muda sudah sangat jelas terlihat dari pengguna internet yang didominasi usia 25-34 tahun (milenial) atau 18-24 tahun (gen Z).

Kemudian dilihat daya jangkau dari internet di Indonesia atau yang memakai internet di Indonesia telah mencapai 200 juta orang dari jumlah penduduk RI 280 juta orang.

BERITA REKOMENDASI

Artinya mayoritas penduduk Indonesia sudah terekspos dan menjadi pengguna aktif internet.

Penduduk muda yang dominan dengan internet itu tadi lebih banyak menggunakan video on demand sampai kepada gaming.

Mungkin masalah gaming ini terkadang bisa menjadi kontroversial karena masuknya judi online bisa dari sana.

"Tapi tentunya kita tidak boleh mengatakan gaming itu sesuatu yang terlarang sebab dia termasuk dari bagian OTT (over the top) platform di internet," ucap Bambang.

Baca juga: Dewan Pers Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

Secara umum, Prof Bambang meyakini modal generasi yang mendominasi penduduk atau istilahnya tidak gaptek ketika berhadapan dengan teknologi digital sudah amat menguntungkan negara.


Dia mendorong pemerintah juga mendukung adopsi teknologi digital dengan mengalokasikan anggaran untuk sektor IT.

"Di situlah kemudian kita sekarang semakin memahami IoT (internet of things) artinya memanfaatkan teknologi sensor untuk berbagai kepentingan di banyak sektor maupun bagi kehidupan masyarakat secara umum," urainya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas