Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pengamat Telekomunikasi: Dari Sisi Regulasi, Perlindungan Data Pribadi Masih Belum Maksimal

Heru Sutadi mengatakan bahwa saat ini perlindungan data pribadi masih perlu dikuatkan lagi oleh otoritas terkait di Indonesia.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Telekomunikasi: Dari Sisi Regulasi, Perlindungan Data Pribadi Masih Belum Maksimal
ist
Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi. Heru mengatakan semua pihak harus lebih aware terhadap peningkatan keamanan data yang belum bisa di-cover secara maksimal oleh negara. 

"Kita masih harus terus memantau perkembangan internet Starlink ini. Walaupun sudah mendapat ijin penyedia internet broadband berbasis satelit di Indonesia, harus dipastikan Starlink mematuhi peraturan di Indonesia, termasuk memiliki network operation center di Indonesia, pusat data juga harus ada di Indonesia dan kantor resmi di Indonesia," tegas Heru.

Lantas, bagi lembaga dan kementerian yang sudah bekerja sama dengan Starlink agar tetap meningkatkan spektisme dan kepekaan terhadap keamanan data mereka. Jangan sampai tidak ada langkah-langkah manajemen risiko secara dini, sehingga bisa mengancam kedaulatan negara.

"Pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Starlink harus dipastikan adanya pengelolaan resiko keamanan. Karena ini kerja sama dengan perusahaan teknologi dari Luar Negeri, sehingga prioritas keamanan data negara Indonesia harus diutamakan," tuturnya.




Untuk meningkatkan awareness terhadap keamanan data tersebut, Heru mengingatkan agar pemerintah pusat segera melakukan supervisi dan mengontrol penggunaan Starlink oleh Pemda, agar dipastikan jaringan aman, andal dan data masyarakat serta data pemerintah juga terlindungi.

Begitu juga tentang Starlink yang menawarkan agar adanya akses internet cepat di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil dan Terluar). Pemerintah Indonesia harus memastikan operasional Starlink sesuai regulasi keamanan.

"Pemerintah Indonesia harus memastikan dalam perijinan yang diterbitkan untuk Starlink memuat ketentuan tentang pengelolaan data, termasuk lokasi pusat operasi jaringan dan pusat data di Indonesia serta mekanisme pengawasan dan audit yang ketat secara berkala," tegas Heru.

Antisipasi Momentum Politik

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Heru Sutadi juga memberikan pandangan terkait penggunaan teknologi informasi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dengan berkaca dari Pemilihan Umum yang beberapa bulan yang lalu kita laksanakan, terdapat banyak kekacauan dalam situs hitung KPU yang membuat masyarakat bingung.

"Inilah yang terjadi jika sebuah aplikasi tidak diuji dengan komprehensif sehingga tidak bisa diandalkan secara maksimal, menuju Pilkada harus ada evaluasi terkait hal ini," tutur Heru.

Aspek ini menurut Heru sangat penting untuk disampaikan, bahwa menuju Pilkada masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial. Di mana pada Pilkada tahun 2024 ini, media digital memegang peran yang semakin penting dalam berbagai proses pemilihan.

Hal itu dapat dilihat dari penggunaan media digital untuk kepentingan kampanye pasangan calon. Para kandidat politik dan juga partai memanfaatkan platfrom media sosial sebagai penggalang dukungan dan mereka juga menggunakan iklan berbayar untuk menjangkau audiens yang lebih luas lagi.

Pembentukan opini publik oleh media digital yang dimana hal ini berkemungkinan dapat memengaruhi persepsi para pemilih terkait kandidat serta isu-isu politik yang tersebar. Tak hanya itu, media digital juga telah menyiapkan akses yang mempermudah para pemilih untuk mengetahui terkait informasi tentang calon, platfrom dan berbagai isu-isu yang ada.

"Namun media digital juga ada dampak negatifnya yaitu meningkatnya berita negatif seperti hate speech, berita hoax, dan hal ini perlu penanggulangan dengan memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna medsos untuk lebih bijak dalam mengunakan menggunakan teknologi informasi dan media sosial," paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas