Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menkominfo Budi Arie Kepada Bigo Live: Game Over

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menkominfo Budi Arie Kepada Bigo Live: Game Over
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memberi peringatan hingga tiga kali kepada aplikasi Bigo Live karena memuat iklan judi online dan konten pornografi.

Budi mengatakan, bukti yang ada sudah cukup menunjukkan bahwa Bigo Live memuat konten pornografi dan iklan judi online.

"Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Sebentar lagi, saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah," katanya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Budi mengatakan, Bigo Live pernah mengatakan akan memperbaiki muatan konten yang melanggar itu pada saat peringatan pertama.

Baca juga: Kominfo Bersama OJK-Bank Indonesia dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Namun ternyata, masih ditemukan iklan judi online dan konten pornografi. Jadi, peringatan kedua hingga ketiga pun dilayangkan.

Jika terus begini, Budi merasa peringatan yang diberikan sudah cukup. Artinya, Bigo Live akan segera ditutup.

Berita Rekomendasi

"Itu [Bigo Live] platform luar. Mereka bilang, waktu pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga kedua. Sekarang ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," ujar Budi.

Adapun surat peringatan pertama kepada Bigo Live telah dilayangkan Kominfo kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli 2024. Kemudian, peringatan kedua pada 21 Agustus 2024.

PT Bigo Technology Indonesia diwajibkan segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

Bigo Live juga diwajibkan meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas