Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Daftar IMEI iPhone 16 dI Bea Cukai Lengkap Dengan estimasi Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan keterangan resmi Apple, pra pemesanan atau pre-order seri iPhone 16 sudah bisa hanya dapat dilakukan di beberapa negara mulai 13 September

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar IMEI iPhone 16 dI Bea Cukai Lengkap Dengan estimasi Biaya yang Harus Dikeluarkan
EDMChicago
Berdasarkan keterangan resmi Apple, pra pemesanan atau pre-order seri iPhone 16 sudah bisa hanya dapat dilakukan di beberapa negara mulai 13 September 2024 

Sebagai catatan, pendaftaran IMEI tidak dikenakan biaya alias gratis.

Akan tetapi kita perlu membayar bea masuk dan pajak. Pemerintah sendiri memberikan pembebasan bea masuk sebesar 500 dolar AS.

Biaya pendaftaran IMEI terdiri dari beberapa variabel, yakni Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Bea Masuk dikenakan sebesar 10 persen dari nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen dari nilai impor.

Kemudian, PPH Pasal 22 impor dikenakan sebesar 10 persen dari nilai impor untuk mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 20 persen dari nilai impor untuk yang tidak memiliki NPWP.

Biaya Pajak IMEI di Bea Cukai Untuk iPhone 16

Menghitung harga iPhone 16 Jika jika membeli di store Apple di Singapura dengan hitungan pajak untuk varian termurah dengan harga 1.299 dollar AS (iPhone 16 128GB).

Nilai Pabean (NP) = (Cost+Insurance+Freight) x kurs

Berita Rekomendasi

NP = (1.299+5+11) x 11.832 = 15.559.000

Bea Masuk (BM) = 7,5 persen x NP

BM = 7,5 persen x 15.559.000 = 1.166.931, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.167.000

Nilai Impor (NI) = NP + BM

NI = 15.559.000 + 1.167.000 = 16.726.000

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11 persen x NI

PPN = 11% x 16.726.000 = 1.839.860, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.840.000

Total tagihan menjadi BM + PPN = 1.167.000 + 1.840.000 = 3.007.000

Jadi, dengan perhitungan ini series iPhone 16 128GB yang dibanderol 1.299 dolar AS atau Rp 15,3 jutaan jika masuk ke Indonesia bea dan pajaknya mencapai Rp 3.007.000.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas