Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Konten Hoaks Hingga Ujaran Kebencian Pilkada Serentak 2024 Bakal Langsung di Take Down Kominfo

Jika nantinya ditemukan tindak pidana dalam konten hoaks, ujaran kebencian, fitnah hingga leakage, nakal diproses hukum.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Konten Hoaks Hingga Ujaran Kebencian Pilkada Serentak 2024 Bakal Langsung di Take Down Kominfo
Lita
Konferensi Pers Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, menegaskan akan langsung menurunkan konten-konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, hingga fitnah menyoal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Ada empat konten yang saat ini akan kita cegah, diantaranya berita hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan leakage. Jadi kalau kategorinya itu maka akan kita take down," tutur Budi dalam Konferensi Pers Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Hingga saat ini, Kominfo baru menemukan setidaknya enam konten hoaks terkait Pilkada tahun ini. 

Baca juga: Kominfo dan Platform Digital Kawal Pilkada Serentak 2024 Untuk Operasi Online Konten Hoaks

Menkominfo menyebut jumlah tersebut alami penurunan luar biasa di banding sebelumnya.

Diharapkan dalam 55 hari ke depan, konten-konten yang menjadi fokus take down Kominfo semakin sedikit dan kampanye oleh para pasangan calon lebih edukatif.

"Kita berharap sampai 55 hari ke depan ini semakin sedikit. Saya juga mengimbau kepada semua kandidat, maupun tim yang bertarung dalam Pilkada 2024 ini untuk menjaga ruang digital dengan cara- yang lebih maju, untuk meraih kemenangan dengan tidak menyebarkan hoaks selama Pilkada 2024," imbau Budi Arie.

Berita Rekomendasi

Jika nantinya ditemukan tindak pidana dalam konten hoaks, ujaran kebencian, fitnah hingga leakage, Menkominfo akan menjalankan proses hukum ke pihak berwenang.

"Kalau soal konsekuensi hukumnya, kita serahkan kepada aparat penegak," ungkap Menkominfo Budi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas