Indonesia Miliki Fasilitas Uji Perangkat Digital Terbesar ASEAN
Upaya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam bidang produsen perangkat digital, tidak main-main.
Editor: Hendra Gunawan
* Pengusaha Indonesia Tak Perlu Ribet Lagi Ekspor Perangkat Digital
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam bidang produsen perangkat digital, tidak main-main.
Merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia kini memiliki fasilitas uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara bertajuk Indonesia Digital Test House (IDTH).
Tak tanggung-tanggung, dana yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas uji yang berada di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat ini berjumlah fantastis, hampir Rp 1 triliun.
Baca juga: Kominfo dan Platform Digital Kawal Pilkada Serentak 2024 Untuk Operasi Online Konten Hoaks
Tak heran IDTH fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan canggih untuk menguji berbagai perangkat digital mulai dari laptop hingga radar.
Sebagai informasi, IDTH merupakan transformasi dari BBPPT di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
Seluruh perangkat digital diuji di tempat ini, sebelum dipasarkan diuji di sini untuk memastikan standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat pengguna perangkat-perangkat digital ini dapat terpenuhi.
Pusat pengujian perangkat digital ini bertaraf internasional dan dihadirkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna perangkat telekomunikasi di seluruh Indonesia, melakukan standarisasi produk digital ekspor dan impor, serta menjamin interoperabilitas dan perlindungan interferensi antarperangkat- perangkat yang diuji.
Manfaat praktis dari keberadaan IDTH ini, seperti diutarakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang juga anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, Ismail, adalah para pelaku Industri bisa langsung memproduksi dan menguji perangkat digital yang dihasilkan tanpa harus menguji lagi produk tersebut di negara tujuan ekspor.
“Dengan hadirnya IDTH, pelaku industri tidak perlu lagi menguji perangkat buatan mereka di negara tujuan ekspor sehingga bisa diterima sertifikat yang telah diterbitkan dari Kementerian Kominfo," tutur Dirjen Ismail dikutip dari laman Wantiknas.
Ujung dari pemanfaatan IDTH ini akan bermuara pada mudahnya produk-produk perangkat digital buatan Indonesia bersaing di pasar global.
Terkait dengan daya saing produk lokal di pasar global, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan IDTH merupakan fasilitas pengujian perangkat berstandar internasional dengan 644 fitur uji.
Baca juga: Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Bakal Muncul di Handphone hingga Televisi
“Seiring pertambahan perlengkapan dan pengembangan teknologi yang kami lakukan kapasitas pengujian di tahun 2024 diproyeksikan akan meningkat menjadi sekitar 1.600,” ujar dia.
Tak hanya itu, di tahun 2025 hingga 2026, IDTH diperkirakan mampu melayani pengujian hingga 5.000 fitur per tahun.