Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Menkominfo Budi Arie Ngaku Telah Minta AppStore dan Playstore Hapus Aplikasi TEMU 

Pemblokiran aplikasi TEMU yang dilakukan Kominfo demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menkominfo Budi Arie Ngaku Telah Minta AppStore dan Playstore Hapus Aplikasi TEMU 
Lita
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kominfo telah bersurat kepada kedua penyedia aplikasi yakni AppStore dan Playstore untuk menghapus TEMU.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memblokir aplikasi TEMU pada 9 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut aplikasi tersebut masih tetap ada pada display AppStore dan Playstore.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, memastikan pihaknya telah bersurat dengan kedua penyedia aplikasi untuk Apple dan Android tersebut untuk menghapus TEMU. 

"Kita sudah blokir dan itu tidak bisa transaksi. Kalau displaynya di AppStore dan Playstore itu masih bisa dilihat, tetapi saat pengguna dan mau melakukan langkah lebih lanjut lagi dia tidak bisa digunakan. Kita sedang menunggu di respon dari AppStore dan Playstore," tutur Budi Arie di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Blokir Aplikasi TEMU: Tidak Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia

Kementerian Kominfo pemblokiran platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Pasalnya, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

"Aplikasi itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Base-nya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia, UMKM kita akan tergilas, jadi kita harus melindungi UMKM kita," ungkap Menkominfo.

Rekomendasi Untuk Anda

UMKM yang memiliki jutaan pekerja menjadi fokus perlindungan utama dari aplikasi TEMU. Kominfo juga menegaskan, meski TEMU akan mengakuisisi platform lain di Indonesia untuk bisa masuk ke negara ini, model bisnis tersebut tetap dilarang diterapkan.

"Usaha menengah kecil itu ada jutaan tenaga kerja yang harus kita perhatikan. Aplikasi itu tidak akan diijinkan beroperasi di Indonesia," imbuh Budi Arie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas