Tak Cuma Guru, Dokter di Brebes Juga Pakai Aplikasi Presensi Ilegal
Aplikasi presensi ilegal di Kabuapten Brebes tak cuma dipakai ASN guru. Pemkab Brebes temukan ada dokter yang pakai aplikasi presensi tersebut
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Aplikasi ilegal memungkinkan ASN absen fingerprint jarak jauh tanpa hadir di kantor, mayoritas digunakan guru.
- Hasil sidak menemukan 7 ASN pengguna, termasuk tenaga kesehatan seperti petugas puskesmas dan dokter gigi.
- BKPSDM Kabupaten Brebes menyelidiki kasus ini, dengan alasan penggunaan mulai dari jarak rumah hingga urusan pribadi.
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi presensi ilegal geger di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Perangkat lunak ilegal tersebut memungkinkan para ASN untuk tetap bisa melakukan presensi sidik jari (fingerprint) melalui jarak jauh, tanpa harus hadir di kantor.
Dengan aplikasi tersebut, presensi tetap bisa dilakukan meski ASN tengah di luar kota atau sedang bolos kerja.
Dari data yang dihimpun, perangkat lunak ilegal tersebut dihargai Rp250 ribu untuk satu tahun dan mayoritas dipakai oleh guru.
Tak hanya guru di sekolah negeri saja, Pemkab Brebes pun menemukan bahwa aplikasi ini juga digunakan oleh dokter gigi di Puskesmas.
Mengutip TribunJateng.com, dari hasil investigasi sementara, ada tujuh ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut.
"Hari ini kita melakukan sidak dan klarifikasi terkait ASN yang menggunakan aplikasi berbayar di luar aplikasi yang kita gunakan."
"Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan Pemkab Brebes sebagai respons atas maraknya penggunaan aplikasi presensi ilegal di kalangan ASN ini.
Di salah satu SD negeri di Brebes, ada seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi presensi ilegal tersebut.
"Ini untuk mengecek langsung di lokasi kerja, ternyata memang benar,"
Baca juga: Aplikasi Ilegal Beredar di Brebes, ASN Bisa Presensi Meski Bolos Kerja, Dijual Rp250 Ribu per Tahun
"Guru paling banyak yang gunakan aplikasi ilegal ini," tuturnya.
Tak hanya sidak di sejumlah saja, tim dari BPKSDM juga melakukan sidak di Puskesmas.
Dari hasil sidak, ada tujuh orang yang menggunakan aplikasi tersebut.
"Di sistem kami terdeteksi ada 7 karyawan yang menggunakan aplikasi itu."
Baca tanpa iklan