Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Blokir Panggilan Masuk WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal

Berikut cara meningkatkan privasi dalam penggunakan Aplikasi WhatsApp (WA), yakni blokir panggilan dari nomor tak dikenal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Blokir Panggilan Masuk WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal
Tribun Batam
Aplikasi WhatsApp. --- Berikut cara blokir panggilan dari nomor tak dikenal di aplikasi WhatsApp. 

Sejumlah fitur baru di aplikasi WhatsApp pun rilis pada Oktober 2024 ini.

Tribunnews.com merangkum fitur WhatsApp yang rilis bulan ini, dikutip dari WhatsApp dan TechCabal.

1. Status tagging/mentions

WhatsApp menambahkan fitur "Tagging" atau mentions pada Status pengguna.

Fungsi Tagging ini untuk menyebut (mentions) kontak WhatsApp pengguna di Status mereka.

Fitur ini mirip seperti fitur Mentions di Story pada Instagram.

Pengguna kini dapat langsung menyebut seseorang di kontak WhatsApp-nya ketika membuat Status.

Rekomendasi Untuk Anda

Melalui fitur ini, pengguna WhatsApp dapat langsung mengucapkan, misalnya, selamat ulang tahun, berterima kasih atau membagikan meme lucu kepada kontak WhatsApp tertentu.

2. Share status

Berkaitan fitur Tagging di Status WhatsApp, pengguna kini dapat me-repost Status yang menyebut akunnya di status tersebut.

Pengguna dapat membagikan Status seseorang secara langsung ke status mereka sendiri atau dengan kontak. 

Fitur ini memberikan kemudahan bagi pengguna WhatsApp untuk mendapatkan dan membagikan pembaruan Status teman tanpa harus meminta mereka untuk mengirimkannya.

3. Reacting to status

Selain dua fitur di atas, WA kini bisa memberikan reaksi pada Status seseorang di WhatsApp.

Pengguna cukup mengetuk ikon emoji untuk bereaksi terhadap Status tersebut.

Baca juga: Cara Buat Saluran WhatsApp yang Banyak Dipakai Selebgram

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas