Instansi Pemerintah dan Pemda Didorong Manfaatkan Teknologi AI
Perkembangan Generative AI dapat membuat peluang untuk melakukan efisiensi pada pembuatan konten, hingga personalisasi pesan.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian dan lembaga pemerintahan termasuk pemerintah daerah didorong memanfaatkan teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk memaksimalkan efektivitas penyampaikan informasi ke publik masyarakat.
Pemanfaatan teknologi AI dinilai relevan untuk mereka yang bekerja di sektor kehumasan pada kementerian, lembaga dan pemda.
Untuk mendorong pemanfaatan teknologi AI telah dilakukan sosialisasi tentang teknologi ini melibatkan 120 peserta via offline dan online.
Sosialisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini diselenggarakan pada Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Menkomdigi Sampaikan Strategi Pemerintah Hadapi Perkembangan Teknologi AI
Ketua Tim Layanan Teknologi, Harfizan Arnas mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka merespon dinamika perkembangan teknologi terkini, khususnya AI yang telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai sektor, termasuk bidang kehumasan.
"Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan memperkuat pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan AI secara optimal dengan tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepentingan publik.Sebagai institusi pemerintah, kita dituntut untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan teknologi agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif," ujar Harfizan dikutip Jumat, 13 Desember 2024.
Di kegiatan ini Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP), Dr. Hasyim Gautama memperkenalkan “Kajian Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Komunikasi Pemerintah yang menjelaskan pemanfaatkan teknologi AI terutama model Generative AI dan potensi penggunaannya dalam kehumasan di lingkup pemerintahan. Dalam bidang kehumasan, Hasyim bilang teknologi AI dapat digunakan untuk: membuat ide, membuat laporan, melakukan riset, melakukan monitoring dan analisis serta membuat konten.
Untuk menyiasati dampak penggunaan AI, saat ini Komdigi telah mengimbau cara penggunaan dan etika pemanfaatannya yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Praktisi Komunikasi Digital, Tuhu Nugraha menjelaskan, masyarakat saat ini sebenarnya sudah dikelilingi oleh teknologi AI. Namun, saat ini, perkembangan Generative AI dapat membuat peluang untuk melakukan efisiensi pada pembuatan konten, personalisasi pesan, serta analisis data publik secara real-time yang dapat diterapkan pada bidang kehumasan.
Tuhu juga menjelaskan perlunya meningkatkan kompetensi kehumasan terutama dalam kemampuan analisis data. Prompt engineering pada Generative AI dapat menjadi salah satu skill yang bisa diberikan kepada humas pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.
“Humas pemerintah perlu mempertimbangkan re-skilling kompetensi, selain itu melakukan follow-up dengan praktik langsung diperlukan untuk dapat terbiasa dengan prompt engineering. Dalam menggunakan teknologi seperti AI, harus tetap bijak dengan memahami risiko dan etika yang berlaku.” ungkapnya.