Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kuota Berbatas Waktu Dinilai Sudah Ikuti Aturan Komdigi, Operator Diminta Sosialisasi

Penggunaan kuota atau pulsa layanan operator seluler memang mengikuti masa aktif yang telah ditentukan sesuai ketentuan regulator telekomunikasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kuota Berbatas Waktu Dinilai Sudah Ikuti Aturan Komdigi, Operator Diminta Sosialisasi
dok. FH Universitas Trisakti
POLEMIK KUOTA SELULER - Pengamat kebijakan publik Dr. Trubus Rahardiansah. Polemik tentang kuota berbatas waktu yang diberlakukan operator seluler dinilai menunjukkan bahwa literasi masyarakat terhadap produk operator telekomunikasi sangat lemah. 

Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah, yang memberikan ruang bagi operator untuk menetapkan layanan berbasis jenis, lokasi, volume, maupun waktu tertentu.

Regulasi ini memungkinkan operator seluler menyediakan beragam pilihan paket data sesuai kebutuhan pelanggan, sekaligus menghadirkan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan skema penggunaan langsung dari pulsa utama.

Dengan begitu, pelanggan memiliki fleksibilitas dalam memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Karena berbisnis untuk memberikan layanan terbaik bagi konsumen, Trubus yakin seluruh kegiatan operator seluler juga sudah sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, operator seluler pasti telah memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang harga yang harus dibayarkan konsumen, jumlah kuota, dan masa aktif layanan.

Trubus menyarankan agar Komdigi dan operator seluler duduk bersama dan melakukan sosialisasi kepada konsumen, baik secara langsung maupun melalui lembaga perlindungan konsumen, mengenai bisnis yang dilakukannya selama ini yang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Publik juga harus diedukasi mengenai gaya hidupnya. Jangan sampai mereka hanya membutuhkan kuota sedikit namun membeli produk operator telekomunikasi dengan kuota yang besar.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya yakin sekali dalam menjalankan bisnisnya, operator telekomunikasi selalu menjunjung tinggi kepentingan dan perlindungan konsumen."

"Jika ada pelanggaran terhadap penjualan produk layanan operator seluler yang merugikan konsumen, pasti Komdigi sudah melakukan teguran dan penindakan,” tutup Trubus. (tribunnews/fin)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas