Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

10 Negara dengan Pengguna TikTok Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Inilah daftar 10 pengguna Tiktok paling banyak di dunia. Amerika Serikat (AS) menempati urutan pertama, lantas Indonesia di urutan berapa?

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 10 Negara dengan Pengguna TikTok Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?
Freepik
LOGO TIKTOK - TikTok adalah platform media sosial yang memungkinkan pengguna membuat, membagikan, dan menonton video pendek yang banyak digemari oleh banyak orang. Pada tahun 2025, sebanyak 1,59 miliar orang menggunakan TikTok setiap bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - TikTok adalah platform media sosial yang memungkinkan pengguna membuat, membagikan, dan menonton video pendek yang banyak digemari oleh banyak orang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1,59 miliar orang menggunakan TikTok setiap bulan.

Hal itu menjadikan TikTok sebagai platform media sosial terpopuler kelima secara global.

Dikutip dari Demand Sage, Amerika Serikat (AS) menempati posisi pertama dengan pengguna TikTok terbanyak.

Disusul Indonesia dengan 107,69 juta pengguna dan Brazil di posisi ketiga dengan 91,75 juta pengguna.

Dari 10 negara dengan pengguna TikTok terbanyak, ada tiga negara dari Asia Tenggara.

Selain Indonesia, ada Filipina yang menempati posisi keenam dengan 62,35 juta pengguna dan Vietnam di posisi kesepuluh dengan 40,87 juta pengguna.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut selengkapnya 10 negara dengan pengguna TikTok terbanyak:

1. Amerika Serikat: 135,79 juta

2. Indonesia: 107,69 juta

3. Brazil: 91,75 juta

Baca juga: 10 Negara dengan Durasi Jam Sekolah Terlama di Dunia 2025, Thailand Tertinggi Capai 9,5 Jam

4. Meksiko: 85,36 juta

5. Pakistan: 66,87 juta

6. Filipina: 62,35 juta

7. Rusia: 55,98 juta

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas