Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

Pakar menilai regulasi OTT masih lemah dan belum menjamin kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform asing

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
net/dignited.com
KEDAULATAN DIGITAL - Ilustrasi layanan Over The Top (OTT). Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menegaskan bahwa demi menegakkan kedaulatan digital di Indonesia, pemerintah perlu segera memberlakukan regulasi tegas terhadap layanan Over The Top (OTT) asing yang dinilai masih longgar dan rawan disalahgunakan.  

Kamilov Sagala, S.H., M.H., adalah tokoh hukum Indonesia yang dikenal karena kiprahnya dalam regulasi telekomunikasi dan advokasi hukum digital. Lahir di Pekanbaru pada 29 Oktober 1964, ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Parahyangan dan meraih gelar magister dari Universitas Tarumanegara.

Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kamilov pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Kejaksaan RI. Ia kini aktif sebagai Ketua Umum PERATIN, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI)., serta Komisaris di firma hukum JK & Partner.

Kamilov mendorong literasi hukum digital dan perlindungan konsumen di era informasi, serta menginisiasi pengangkatan advokat teknologi melalui kerja sama kampus dan pembentukan jaringan PERATIN di berbagai daerah.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas