Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jangan Abaikan Aplikasi Lama di HP, Google Sebut Bisa Jadi Celah Keamanan

Google dikabarkan menyiapkan peringatan baru untuk pengguna Android terkait aplikasi yang sudah tidak lagi didukung pengembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Jangan Abaikan Aplikasi Lama di HP, Google Sebut Bisa Jadi Celah Keamanan
Android Police
Google dikabarkan menyiapkan peringatan baru untuk pengguna Android terkait aplikasi yang sudah tidak lagi didukung pengembang. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  1. Google sedang mengembangkan notifikasi untuk aplikasi yang telah dihapus dari Play Store.
  2. Aplikasi yang tidak lagi didukung berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
  3. Pengguna Android disarankan menghapus aplikasi lama yang sudah tidak menerima pembaruan.

TRIBUNNEWS.COM - Google dikabarkan tengah mengembangkan fitur baru yang akan memperingatkan pengguna Android apabila aplikasi yang terpasang di perangkat mereka sudah tidak lagi tersedia di Google Play Store atau tidak mendapatkan dukungan dari pengembang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan pengguna Android dari potensi ancaman yang berasal dari aplikasi lama atau aplikasi yang telah ditinggalkan pengembangnya.

Informasi tersebut berasal dari laporan PhoneArena yang mengutip temuan Android Authority pada versi 51.4.19 aplikasi Google Play Store.

Menurut laporan tersebut, Google sedang menyiapkan sistem notifikasi yang akan memberi tahu pengguna ketika aplikasi yang masih tersimpan di perangkat mereka telah dihapus atau dicabut dari Google Play Store.

Saat ini, Google umumnya hanya memberikan peringatan melalui Play Protect jika sebuah aplikasi dianggap berbahaya atau mengandung ancaman keamanan serius.

Namun, ketika aplikasi dihapus oleh pengembang dari Play Store, pengguna biasanya tidak menerima pemberitahuan apa pun.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibatnya, banyak pengguna tetap menyimpan aplikasi tersebut di perangkat mereka tanpa mengetahui bahwa aplikasi itu sudah tidak lagi memperoleh pembaruan keamanan maupun dukungan teknis.

Berdasarkan potongan kode yang ditemukan dalam aplikasi Play Store, Google diperkirakan akan menampilkan pesan seperti:

  • Aplikasi telah dihapus dari Google Play.
  • Aplikasi tidak lagi menerima pembaruan.
  • Beberapa aplikasi di perangkat sudah tidak tersedia di Play Store.

Baca juga: Banyak Pengguna Protes, Spotify Akhirnya Hapus Ikon Bola Disko dari Aplikasi

Notifikasi tersebut nantinya akan membantu pengguna mengetahui aplikasi mana saja yang sudah tidak lagi aktif dikembangkan.

Aplikasi yang tidak lagi mendapatkan pembaruan berpotensi menjadi celah keamanan bagi perangkat Android.

Ketika pengembang menghentikan dukungan, berbagai bug dan kerentanan yang ditemukan setelahnya tidak akan diperbaiki.

Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyerang perangkat pengguna.

Menurut laporan PhoneArena, Black Duck Cybersecurity Research Center pernah menemukan tiga aplikasi Android yang memiliki banyak celah keamanan meskipun telah diunduh lebih dari dua juta kali.

Ketiga aplikasi tersebut diketahui memiliki kerentanan Remote Code Execution (RCE), yaitu jenis celah keamanan yang memungkinkan pihak tidak bertanggung jawab menjalankan kode berbahaya dari jarak jauh.

Dampaknya bisa sangat serius, antara lain:

  • Pencurian data pribadi.
  • Pemasangan malware tanpa izin pengguna.
  • Pengambilalihan sebagian fungsi perangkat.
  • Pencurian informasi akun dan data keuangan.
Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas