Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ahok Bantah Larang Hotel-hotel di Jakarta Putar Lagu-lagu Asing

Ahok membantah larangan hotel-hotel di Jakarta memutar lagu-lagu asing. "Yang kita himbau, lagu-lagu nasional dan daerah juga diperdengarkan," ujarnya

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Gubernur Ahok Bantah Larang Hotel-hotel di Jakarta Putar Lagu-lagu Asing
Tribunnews.com/ Agung Budi Santoso
Pergelaran musik keroncong di Hotel Santika Premiere Jakarta. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Ucapan  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, yang mengatakan akan melarang hotel-hotel di seantero Jakarta memperdengarkan lagu asing sama sekali tidak benar.

Klarifikasi dan bantahan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja  (Ahok) lewat komunikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan koresponden Tribunnews.com di Tokyo, Jepang, Senin petang (12/1/2015).  (baca berita terkait larangan tersebut, klik di sini)

"Tidak benar itu. Yang  kita himbau adalah  agar lagu-lagu  nasional dan daerah juga diperdengarkan. Tidak ada larangan lagu asing. Selain itu juga  belum ada surat edarannya," papar Ahok lewat BBM.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengungkapkan larangan tersebut. "Tahun 2015, kami akan buat program wajib untuk hotel menampilkan budaya lokal dan melarang hotel memperdengarkan lagu asing. Pengelola harus menggelar pertunjukkan budaya lokal. Misalnya kecapi suling di lobi hotel," ujar Purba kepada Kompas.com, Sabtu (10/1/2015).




Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas