Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menengok Rumah Adat Bangsawan Banjar Berbahan Ulin, Berusia 204 Tahun

Suku Banjar memiliki 11 tipe rumah adat yang sekarang sudah banyak yang punah.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Menengok Rumah Adat Bangsawan Banjar Berbahan Ulin, Berusia 204 Tahun
Banjarmasin Post/Yayu Fathilal
Tempat tidur di rumah adat Banjar, Bubungan Tinggi, di Jalan Martapura Lama nomor 28 RT 4, Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kota Martapura, Kabupaten Banjar. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Yayu Fathilal

Laporan Wartawan Banjarmasin Post/Yayu Fathilal

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Suku Banjar memiliki 11 tipe rumah adat yang sekarang sudah banyak yang punah.

Di antaranya adalah tipe Bubungan Tinggi dan Gajah Baliku.

Khusus untuk tipe Bubungan Tinggi sebenarnya masih banyak karena dijadikan arsitektur gedung-gedung instansi pemerintahan, seperti kantor gubernur, kantor wali kota, dan sebagainya di Kalimantan Selatan, namun rata-rata berbahan semen.

Sementara yang benar-benar asli berbahan kayu ulin sudah sangat langka.

Walau begitu, masyarakat maupun turis yang penasaran dengan rumah adat ini dan ingin mengeksplorasi lebih mendalam tentang interior tradisionalnya, bisa berkunjung ke situs cagar budaya Rumah Adat Banjar Teluk Selong Ulu di Jalan Martapura Lama nomor 28 RT 4, Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.

BERITA REKOMENDASI

Di lokasi ini, ada dua tipe rumah adat Banjar, yaitu Bubungan Tinggi dan Gajah Baliku.

Kedua rumah ini masih dihuni pemiliknya dan masih tampak terawat dengan baik kendati usianya sudah ratusan tahun.

Kedua rumah ini pun dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Para pemiliknya membuka waktu operasional kunjungan wisatawan tiap harinya, sehingga siapa saja bisa bebas berkunjung dan melihat-lihat seperti apa sejatinya rumah adat Banjar ini, yaitu dari pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita.

Bubungan Tinggi
Tempat tidur di rumah adat Banjar Bubungan Tinggi. (Banjarmasin Post/Yayu Fathilal)
Pemiliknya juga bisa menjelaskan apa saja bagian dari rumah tersebut yang mengandung unsur tradisional Banjar ke para turis.

Rumah Banjar Bubungan Tinggi yang ada di lokasi ini bertipe rumah panggung.


Menurut sejarahnya, dibangun oleh pemilik awalnya, yaitu sepasang suami istri HM Arif dan Hj Fatimah pada 1811.

Jadi, sekarang rumah itu sudah berusia 204 tahun dan masih tampak kokoh tanpa kerusakan yang berarti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas