Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hutan Kota Srengseng, Secuil Ruang Sejuk di Rimba Beton Ibukota, Tempat Wisata Murah Meriah

Tak sedikit warga yang memilih hutan buatan seluas hampir 15 hektar tersebut sebagai alternatif liburan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hutan Kota Srengseng, Secuil Ruang Sejuk di Rimba Beton Ibukota, Tempat Wisata Murah Meriah
Tribunnews/Reynas
Hutan Kota Srengseng. 

Meski demikian, beberapa petugas dari Dinas Pertanian dan Kehutanan terlihat rutin menyirami tanaman agar tidak terasa gersang.

Aturan Pengunjung

Demi kelestarian Hutan Kota Srengseng adapun aturan yang ditegaskan kepada seluruh pengunjung yang datang.

Saiful seorang petugas Hutan Kota Srengseng menyebut ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan.

"Pertama pengunjung dilarang menggunakan atau menduduki kawasan secara tidak sah, merambah kawasan hutan kota," sebut Saiful menjelaskan.

Selain itu, pengunjung tak diperkenankan menebang/memotong/mengambil dan memusnahkan tumbuhan, menembak apalagi mengambil satwa yang hidup di Hutan Kota Srengseng.

"Membuang sampah sekalipu membakar dan merusak sarana prasarana juga poin penting," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Peraturan tersebut diatur dalam PP. No. 63 Tahun 2012 (Sudin Pertanian dan Kehutanan) Jakarta Barat.

Hutan Kota Srengseng ini beroperasi setiap harinya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas