Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Traveling ke Kuil Angkor Wat di Kamboja? Ini Daftar Aturan Baru yang Perlu Anda Tahu

Anda berencana ke Siem Reap, Kamboja untuk mengunjungi Angkor Wat? Maka, peraturan yang baru-baru ini diterapkan perlu Anda ketahui.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mau Traveling ke Kuil Angkor Wat di Kamboja? Ini Daftar Aturan Baru yang Perlu Anda Tahu
Shutterstock
Kuil Angkor Wat 

TRIBUNNEWS.COM - Anda berencana ke Siem Reap, Kamboja untuk mengunjungi Angkor Wat? Maka, peraturan yang baru-baru ini diterapkan perlu Anda ketahui.

Mulai Januari, salah satu monumen religius terbesar di dunia dan Situs Budaya Dunia UNESCO ini buka lebih pagi, dari pukul 5-5.30 pagi.

Menurut Khmer Times, Angkor Wat and Srah Srang akan buka pada 5.00 hingga 17.30.

kamboja

Sedangkan Phnom Bakheng dan kuil Pre Rup akan buka pada 5.00 hingga 19.00. Sementara area situs lainnya tetap buka pada jam 7.30 hingga 17.30.

Aturan baru lainnya yang diterapkan adalah dilarang untuk merokok, dilarang memberi sedekah ke pengemis anak-anak, juga aturan mengenai pakaian.

Pengunjung diminta memakai pakaian yang sopan dengan celana dan rok harus di bawah lutut dan menutupi bahu.

BERITA TERKAIT

Peraturan lainnya adalah mengenai interaksi dengan biksu.

Pengunjung dilarang untuk berfoto selfie dengan biksu.

Tentu saja telanjang juga dilarang.

Pengunjung juga harus meminta izin sang biksu sebelum memfotonya, agar para biksu merasa dihormati.

Pengunjung juga dilarang menyentuh monumen.

Aturan lainnya adalah tentu saja telanjang tidak diperbolehkan.

Aturan tersebut merupakan respon dari berbagai kejadian yang terjadi sejak dua tahun kemarin.

Salah satunya adalah dua perempuan Amerika Serikat yang ditahan setelah berfoto telanjang di situs tersebut pada akhir tahun 2014.

Ada pula penangkapan orang Perancis yang telanjang di Kuil Banteay Kdei.

Kasus lainnya adalah model dari China yang berfoto telanjang dada pada Januari 2015.

Aturan baru ini pun secara tegas melarang menampilkan “alat vital”.

“Segala tindakan pencurian dan perusakan Angkor, atau memamerkan alat vital dan telanjang di depan umum, adalah kejahatan dalam hukum,” seperti tertulis dalam poster yang disebar di kawasan Angkor Wat, seperti dikutip dari The Telegraph.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas