Sering Terdengar Gemuruh, Wisatawan Dilarang Dekati Bromo Radius 1 Kilometer dari Kawah
Pasca aktivitas kegempaan Gunung Bromo, wisatawan masih diminta tidak memasuki kawasan wisata kawah Bromo.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Pasca aktivitas kegempaan Gunung Bromo, wisatawan masih diminta tidak memasuki kawasan wisata kawah Bromo.
Kondisi Gunung Bromo masih dipastikan berstatus waspada.
Hal itu ditetapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam laporan aktivitas kegempaan Gunung Bromo kepadaKompasTravel, Rabu (27/4/2016).
Ia menyebutkan dalam laporan Gunung Bromo masih terdengar suara gemuruh dengan kekuatan lemah hingga kuat.
"Dalam status waspada masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo," jelas Sutopo dalam laporan pantauan Gunung Bromo, Rabu (26/4/2016).
Warga suku Tengger di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (18/12/2015), seusai melaksanakan ritual Jumat manis dengan meletakkan sesajen di sekitar kawah Gunung Bromo yang statusnya kini Siaga. Walau ada larangan beraktivitas, terkait status kegunungapian, dalam radius 2,5 kilometer dari Bromo, pihak keamanan memberi toleransi kepada warga Tengger melakukan ritual itu. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)
Gunung Bromo masih teramati mengeluarkan asap kawah berwarna putih kelabu kecoklatan dengan ketebalan tipis hingga tebal. Sementara tinggi asap berkisar 600-900 meter dari puncak kawah.
Informasi dari BNPB menyebutkan, angin tenang dan suhu berkisar 9-10 derajat. Tremor pun masih terjadi dengan amplitudo maksimal 10-26 milimeter, dominan 2 milimeter.
Dalam catatan Kompas.com, aktivitas vulkanik Gunung Bromo mengalami peningkatan sejak 30 Oktober 2015.
Gunung Bromo kembali mengalami fluktuasi kegempaan sejak Jumat (4/12/2015) hingga menyebabkan status Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dinaikkan dari level Waspada menjadi Siaga.
Dampaknya, kegiatan wisata di Bromo resmi ditutup dan wisatawan pun dilarang mendekat ke kawah Gunung Bromo dan ditetapkan radius aman hingga 2,5 kilometer.
Bahkan, aktivitas Gunung Bromo yang mengeluarkan abu vulkanik juga menyebabkan Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, sempat ditutup pada Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
Gunung Bromo terletak di Jawa Timur dan berada dalam empat kabupaten yakni Kabupaten Lumajang, Pasuruan, Malang, dan Probolinggo. Gunung Bromo yang dikenal sebagai obyek wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Tengger Semeru ini memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut. (Kompas.com/ Wahyu Adityo)