Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak "Boarding Pass" dan "Check-In" di Stasiun Kereta Api

Lalu, bagaimanakah cara Check-In dan Boarding Pass yang mesti dilakukan penumpang kereta api?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cara Cetak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang kereta api melihat papan pengumuman penjualan tiket mudik lebaran 2016 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (28/3/2016). Mulai hari ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka penjualan tiket kereta untuk mudik Lebaran 2016, penjualan tiket pada Senin (28/3) untuk keberangkatan H-10 Lebaran, hari Selasa (29/3) untuk H-9 Lebaran dan seterusnya sampai tiket untuk keberangkatan H+10 Lebaran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam inovasi telah dilakukan oleh PT. KAI seperti pemberlakuan sistem Check-In dan Boarding Pass untuk penumpang kereta api.

Penumpang yang telah membeli tiket saluran-saluran resmi, seperti minimarket terkemuka, kantor pos, dan agen perjalanan bisa melakukan check in di mesin check in mandiri yang terdapat di stasiun mulai 12 jam sampai 10 menit sebelum keberangkatan.

Pemberlakuan sistem Check-In dan Boarding Pas telah diberlakukan di stasiun-stasiun Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun.

Lalu, bagaimanakah cara Check-In dan Boarding Pass yang mesti dilakukan penumpang kereta api? Berikut KompasTravel himpun langkah-langkah untuk melakukan check in dan boarding pass di stasiun kereta api.

1. Jika Anda telah membeli tiket kereta api, cari mesin check-in. 

Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check-in mandiri.

Berita Rekomendasi

Mesin akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. 

2. Setelah boarding pass keluar, itulah tanda bukti tiket yang akan diperiksa oleh petugas stasiun.

Saat boarding jangan lupa membawa kartu identitas sesuai dengan yang tertera di boarding pass. Petugas akan melakukan verifikasiboarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang. 

3. Pasca-pemeriksaan boarding pass.

Anda bisa menunggu kedatangan dan waktu keberangkatan kereta api di ruang tunggu sampai pengumuman resmi dari pihak stasiun. 

4. Saat berada di dalam kereta api.

Pastikan Anda duduk sesuai dengan nomor gerbong dan kursi yang tertera di boarding pass. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas