Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 Peraturan Unik yang Hanya Ada di Negara Swiss

Aturan-aturan ini dipandang kurang wajar, seperti dilansir TribunTravel.com dari laman newlyswissed.com.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 8 Peraturan Unik yang Hanya Ada di Negara Swiss
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Keindahan alam Swiss 

Meski teknologi telah berkembang sehingga kebisingan dapat berkurang, aturan ini tetap berlaku, loh.

3. Dilarang Membanting Pintu Mobil Setelah Pukul 22:00

Di Swiss juga ada aturan untuk tidak membanting pintu mobil.

Sama seperti aturan sebelumnya, larangan mebenting pintu mobil ini juga berlaku setelah pukul 22:00 waktu setempat.

4. Dilarang Memihak Negara Lain

Di Swiss ada aturan bagi siapaun yang memihak negara lain maka berarti melawan hukum.

Dan tentu saja itu akan berarti menyatakan perang secara berpihak.

Rekomendasi Untuk Anda

5. Dilarang Memotong Rumput di Hari Minggu

Swiss sangat memperhatikan warga negaranya dari kebisingan.

Untuk menghindarai kebisingan ini, Swiss memberlakukan untuk tidak memotong rumput pada hari Minggu.

Karena hal itu akan menimbulkan kebisingan dan akan mengangu warga yang sedang menikmati hari libur.

6. Dilarang Membuang Botol Kosong dan Kaleng di Sampah di Hari Minggu

Meski terkenal sebagai negara dengan tingkat daur ulang yang tinggi.

Swiss juga memberlakukan warganya untuk tidak membuang botol bekas dan kaleng di tempat sampah.

Tetapi aturan ini hanya berlaku pada hari Minggu.

7. Dilarang Membaca Puisi ketika Ski Menuruni Gunung

Mungkin aturan ini tak masuk akal, kan.

Namun, hukum telah mengaturnya, loh.

8. Harus ada Stiker di Dashboard

Tak hanya harus dilengkapi dengan ban salju, setiap mobil di Swiss juga harus ditempeli stiker di dashboard-nya.

Dan stiket tersebut berbunyi dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih dari 160 kilometer per jam dengan ban tersebut.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas