Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Makanan yang Boleh Dikonsumsi di dalam Pesawat

Mengetahui makanan apa saja yang bisa dibawa di dalam pesawat akan menghemat waktu saat harus melalui pemeriksaan keamanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Makanan yang Boleh Dikonsumsi di dalam Pesawat
Insider
Ilustrasi makanan di pesawat 

5. Makanan bayi

Jangan khawatir bayi kita kelaparan saat bepergian dengan pesawat. Makanan bayi diperbolehkan dalam pesawat. Bahkan, jika jumlahnya melebihi aturan yang diterapkan. Hanya saja, kepala keamanan bandara akan membuka wadah apun yang beratnya melebihi empat ons.

6. Buah segar

Ternyata, kita bisa menikmati buah segar di dalam pesawat. Kita bisa membawa bekal buah segar untuk perjalanan udara.

Namun, melon utuh atau durian mungkin tidak diizinkan dalam pesawat.

Tapi, sebagian besar buah dan sayur ukuran kecil tak akan menjadi masalah.

7. Makanan hewan

Rekomendasi Untuk Anda

Makanan hewan kering mungkin memiliki kapasitas berat yang diizinkan oleh pihak bandara. Namun, makanan hewan yang basah bisa saja memiliki bobot melebihi kapasitas. Agar kita bisa menyimpannya dalam tas, usahakan berat makanan hewan yang kita bawa tak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

8. ASI dan susu formula

Susu formula dan ASI diperbolehkan dalam pesawat dalam jumlah yang wajar dan tak memerlukan pemeriksaan tambahan. Jika kita membawanya dalam tas atau pendingin dengan kantong es, pastikan es benar-benar beku saat melewati pemeriksaan keamanan.

9. Sandwich

Asal dibungkus dalam plastik atau tas, sadwich diperbolehkan dalam pesawat. Jadi, kita bisa menghalau lapar dengan sandwich saat perjalanan udara.

- Makanan yang dilarang

1. Keju krim

Tak masalah jika kita membawa keju sebanyak apapun dalam pesawat. Tapi, keju krim seperti keju brie, keju biru, dan krim tak boleh melebihi 3,4 ons jika ingin dibawa dengan tas jinjing.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas