Bos Japan Airlines Dipotong Gajinya karena Pilotnya Mabuk Sebelum Penerbangan
Presiden Japan Airlines (JAL) Yuji Akasaka secara sukarela mengembalikan 20 persen gaji bulan sebelumnya.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Japan Airlines (JAL) Yuji Akasaka secara sukarela mengembalikan 20 persen gaji bulan sebelumnya.
Dalam pengumuman Japan Airlines pada 30 November 2018, pengembalian akan dilakukan pada bulan Desember.
Perusahaan maskapai asal Jepang juga meminta maaf atas insiden di penerbangan mereka di Bandara Heathrow, London, Inggris.
Dilansir dari The Guardian Selasa (4/12/2018), petugas bandara menangkap pilot Jepang yang bekerja di Japan Airlines.
Pilot yang bernama Katsutoshi Jitsukawa ditangkap setelah gagal tes sebelum penerbangan.
Co-pilot tertangkap setelah petugas keamanan menyadari bahwa dia sangat berbau alkohol.
Dalam laporan The Guardian, Co-pilot Japan Airlines itu tampak mabuk dengan mata berkaca-kaca dan petugas pun melihar co-pilot susah untuk berdiri.
Atas tindakannya Katsutoshi Jitsukawa dihukum penjara selama 10 bulan di Inggris.
Hakim Phillip Matthews mengatakan Jitsukawa jelas sangat mabuk sebelum malam take-off dan telah minum pada hari itu.
"Kamu adalah pilot yang berpengalaman tetapi kamu jelas telah minum hingga bebera
pengalaman tetapi kamu jelas telah minum hingga beberapa saat sebelum kamu masuk ke pesawat itu," kata hakim.