Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kebiasaan yang Lazim Dilakukan di Indonesia Ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri

Dilansir oleh Bright Side, ini 7 hal yang biasa dilakukan di Indonesia namun jangan dilakukan di luar negeri.

Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in 4 Kebiasaan yang Lazim Dilakukan di Indonesia Ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri
Instagram/tmblrkeren.chuy
4 Hal yang Biasa Dilakukan di Indonesia ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri 

TribunTravel.com/ Gigih Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM - Ketika kamu hendak merencanakan berlibur pergi ke luar negeri ada beberapa peraturan yang harus kamu ketahui agar liburanmu tidak terganggu.

Di beberapa negara, ada hal yang biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata dilarang di negara lain dan bahkan kamu bisa ditahan di penjara karena melakukan hal tersebut, contohnya mengambil kerang di Thailand, kamu akan mendapatkan hukuman serius.

4 Hal yang Biasa Dilakukan di Indonesia ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri
4 Hal yang Biasa Dilakukan di Indonesia ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri (Instagram/tmblrkeren.chuy)

Dilansir oleh BrightSide, ini 7 hal yang biasa dilakukan di Indonesia namun jangan dilakukan di luar negeri.

1. Mengumpulkan kerang, memberi makan ikan dan membawa kartu remi di Thailand

Pemerintah Thailand melarang semua orang untuk mengambil kerang di pantainya.

Ada beberapa wisatawan Rusia harus berakhir di penjara karena membeli souvenir dari penduduk lokal yang terbuat dari kerang.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya dilarang mengumpulkan kerang, memberi makan ikan yang hidup di perairan juga dilarang kamu bisa ditangkap atau membayar denda bila ketahuan melakukan hal ini.

Kamu juga dilarang membawa kartu remi.

Undang-undang lokal yang rilis pada 1935, otoritas setempat melarang kepemilikan dari 120 lembar kartu remi karena diduga akan melakukan praktik perjudian.

2. Bersumpah di Australia

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas