6 Hukum Pajak Unik di Dunia, Jepang Punya Pajak untuk Orang Gemuk
Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Pajak merupakan suatu dukungan masyarakat untuk membangun negara.
Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran.
Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.
Ada yang menerapkan pajak gemuk hingga pajak bayangan di sebuah toko.
Unik bukan?
Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.
1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat
Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional.
Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV.
Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.