Siap-siap Bayar Denda Rp 37 Juta jika Berani Traveling Pakai Sandal Jepit di Wilayah Ini
Di wilayah Cinque Terre akan segera mengeluarkan hukuman denda jika ada yang tidak patuh dengan larangan menegenakan sandal.
Editor: Rizky Tyas Febriani
TribunTravel.com/Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Saat traveling ke beberapa tempat, sandal jepit menjadi barang pokok yang tidak boleh dilupakan.
Namun hal tersebut bertolak belakang dengan beberapa wilayah bagian yang ada di Italia, ada beberapa wilayah yang justru segera melarang turis mengenakan sandal jepit.
Mengutip dari laman Express.co.uk, di wilayah Cinque Terre akan segera mengeluarkan hukuman denda jika ada yang tidak patuh dengan larangan menegenakan sandal.
Wilayah Cinque Terre banyak dikunjungi oleh wisatawan Inggris dan wisatawan lain di berbagai negara.
Cinque Terre memiliki sebuah destinasi Italian Riviera yang cukup populer, di sana wisatawan bisa menikmati kumpulan desa-desa di tepi laut yang telah berusia hingga berabad-abad.
Jika biasanya sandal berbahan gabus sering dikenakan saat berjalan-jalan ke pantai atau di sekitar resor.
Melansir dari laman La Repubblica, mengenakan sandal jepit tipis di Italia akan dilarang.
Bahkan pengelola lokasi wisata telah menerapkan ancaman denda hingga 2.000 poundsterling (setara dengan Rp 37 juta).
Aturan larangan mengenakan sandal jepit tersebut guna untuk meningkatkan keselamatan para turis yang berkunjung ke lokasi.