Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembarangan Berjemur Pakai Bikini, Wisatawan Ini Didenda Rp 3,5 Juta

Seorang turis didenda 225 Euro atau sekitar Rp 3,5 juta karena sembarangan berjemur dengan mengenakan bikini di Venesia.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in Sembarangan Berjemur Pakai Bikini, Wisatawan Ini Didenda Rp 3,5 Juta
tinkablu.com
Ilustrasi turis 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang turis didenda 225 Euro atau sekitar Rp 3,5 juta karena sembarangan berjemur dengan mengenakan bikini di Venesia.

Turis wanita asal Kanada berusia 23 tahun, berniat untuk berjemur di Papadopoli Hardens yang terletak hanya beberapa langkah dari Piazzale Roma.

Dilansir TribunTravel dari laman The Sun, turis wanita tersebut didenda sebesar Rp 3,5 juta setelah polisi menemukannya sembarangan berjemur dengan memakai bikini.

Menurut Express, polisi menindak perilaku wisatawan yang dianggap tidak pantas.

Menurut dewan Kota Venesia, wisatawan maupun penduduk lokal dilarang berjalan di area publik dengan menggunakan pakaian renang atau bertelanjang dada.

Selain larangan di atas, Kota Venesia juga memiliki beberapa peraturan lainnya yang memiliki denda jika dilanggar.

Semisal melompat ke air mancur atau kanal, serta duduk atau berbaring di tangga monumen dan obyek wisata bersejarah.

Berita Rekomendasi

Pekan lalu, dua wisatawan juga didenda karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan melewati pusat Venesia.

Dua wisatawan tersebut didenda Rp 3,5 juta karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan di dekat gereja San Simeone Piccolo, menurut The Local Italy.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas