Relokasi 2.000 Warga dari Pulau Komodo Tak Manusiawi
Dia menilai Pemprov NTT telah berlaku semena-mena kepada warga lokal di Labuan Bajo.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merelokasi 2000 penduduk dari kawasan Labuan Bajo dan menutup kawasan wisata itu dinilai tidak manusiawi.
Sejumlah orang yang menamakan diri Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) menggelar aksi protes terkait hal tersebut lewat orasi terbuka di depan kantor Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Kami ingin kasus yang tidak manusiawi ini dihentikan," teriak Ketua Umum Garda NTT Yons Ebiet dalam orasinya.
Dia menilai Pemprov NTT telah berlaku semena-mena kepada warga lokal di Labuan Bajo.
"Pemprov harusnya sepakat, sepikiran, sejalan dengan rakyat. Bukan membuat keputusan-keputusam politik yang sesuka hati & arogan," ujarnya.
Baca: Mengecewakan! ICW: Pemilihan Calon Pimpinan KPK Berakhir Antiklimaks
Dia menegaskan, relokasi warga di Pulau Komodo keluar dari wilayah itu sama saja dengan memusnahkan habitat Komodo.
Ia tak ingin inisiatif mengembangkan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata membuat warga menjadi miskin dan kehilangan tempat tinggal.
Baca: Anies Baswedan: Belajar yang Rajin, Biar Kalau Besar Kamu Pintar Seperti Pak Habibie. . .
"Ketika warga dipindahkan, Komodo akan berenang mengikuti warga di sana," katanya.
"Warga Pulau Komodo adalah bagian dari entitas Indonesia. Konsep relokasi harus dipertimbangkan, bukan mengasingkan mereka dari mata pencariannya (sebagai nelayan)," tambahnya.
Yons Ebiet juga mengharapkan agar pemerintah miliki konsep pembangunan yang bermartabat dan sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kalau konsep pembangunan itu bermartabat, sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusian dan keadilan, pasti kami dukung 100 persen," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.