Mulai Besok, Kebijakan Lintas Batas Singapura Terkait Penanganan Penyebaran Virus Corona
Kebijakan baru dari Pemerintah Singapura terkait penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan baru dari Pemerintah Singapura terkait penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari) tidak diizinkan untuk masuk atau sekedar transit di Singapura.
Kebijakan ini berlaku mulai besok, Senin (23/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat.
Menurut unggahan yang diposting pada akun Instagram @safetravel.kemlu, Pemerintah Singapura akan mengizinkan masuk atau kembalinya warga negara asing pemegang izin kerja (work pass). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• KBRI Singapura Keluarkan Imbauan Terbaru Terkait Virus Corona, Apa Isinya?
• 5 Trik Liburan Murah di Singapura, Coba Pakai Singapore Tourist Pass
TONTON JUGA
Berita Rekomendasi