Aturan yang Harus Dilakukan Penumpang saat Naik Sriwijaya Air untuk Penerbangan Domestik
Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air melayani penerbangan kembali operasional untuk periode bepergian 8 Juni 2020.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air melayani penerbangan kembali operasional untuk periode bepergian 8 Juni 2020.
Menyambut era new normal, disetujui mewajibkan setiap penumpang melengkapi persyaratan perjalanan baik domestik maupun internasional sesuai anjuran Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.
Melansir situs resmi Sriwijaya Air , calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui kantor penjualan Sriwijaya Air, situs web, aplikasi mobile, dan agen perjalanan .
Ada beberapa persyaratan untuk pembelian tiket untuk antar-jemput ke dalam negeri yang disediakan untuk transfer Covid-19. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• 30 Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia yang Masih Beroperasi
• AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya
TONTON JUGA