Apa Saja Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang AirAsia untuk Penerbangan Internasional?
Pengoperasian kembali tersebut dibarengi dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon penumpang.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Maskapai penerbangan AirAsia telah kembali melayani penerbangan internasional.
Pengoperasian kembali tersebut dibarengi dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon penumpang.
Dilansir TribunTravel dari situs airasia.com, Senin (29/6/2020), AirAsia bekerja sama dengan pemerintah, otoritas penerbangan sipil, dan kesehatan melakukan pengetatan prosedur penanganan penumpang selama masa kewaspadaan Covid-19.
Semua penumpang AirAsia yang melakukan perjalanan internasional wajib mematuhi ketentuan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Baca: Ketan Susu Legenda dan 3 Jajanan Enak di Kota Batu saat Malam Hari
Baca: Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang bagi Calon Penumpang
Berita Rekomendasi