5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatan & Ketentuan bagi Penumpang
Mulai Jumat 3 Juli 2020, 5 KA Jarak Jauh beroperasi dari Area Daop 1 Jakarta. Ini daftar,jadwal keberangkatan, dan ketentuan untuk calon penumpang.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB
5. KA 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.
Baca: PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api
Aturan bagi Calon Penumpang
Eva mengatakan, perjalanan kembali kereta api reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Selain itu, juga bersesuaian dengan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Eva memastikan, perjalanan kereta api akan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Eva dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, Eva menambahkan, pada tahap awal, PT KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas penduduk.
Hal ini tak lain bertujuan supaya para penumpang dapat menjalankan physical distancing.
"Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA."
"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," jelasnya.
Baca: KAI Tetapkan Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 untuk Syarat KA Jarak Jauh Diperpanjang
Baca: KAI Daop 1 Jakarta Tetap Operasikan 3 KA Jarak Jauh hingga 31 Juli 2020
Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.
Selain itu, untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.